Berita

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali/RMOL

Politik

Ahmad Ali Klaim SK PAN Genapkan Syarat Pencalonan Pilgub Sulteng

SABTU, 29 JUNI 2024 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, resmi mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah.

Ali mengklaim, Surat Keputusan (SK) pencalonan yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno, menggenapkan kecukupan syarat ambang batas pencalonan untuk dirinya di Pilgub Sulteng.

"Dengan adanya rekomendasi dari Partai Amanat Nasional ini, maka menggenapkan semua partai politik untuk memastikan bahwa saya memenuhi syarat untuk maju menuju calon Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Ali usai acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN ke-4, di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).


Dirinya merasa bersyukur, PAN akhirnya mengeluarkan dukungan untuknya maju di Pilgub Sulteng, meskipun dirinya bukan kader partai berlogo matahari putih.

"Alhamdulillah hari ini saya diberikan surat keputusan oleh DPP PAN untuk menjadi calon Gubernur Sulawesi Tengah. Saya sangat berterima kasih, mengapresiasi penghargaan yang diberikan atau kepercayaan diberikan oleh Partai Amanat Nasional," sambungnya menuturkan.

Lebih lanjut, Ali menyebutkan sejumlah partai politik selain PAN yang telah mendukung sekaligus mengusung dirinya menjadi Pilgub Sulteng.

"Hari ini paling tidak saya sudah menerima rekomendasi dari Gerindra, terus kemudian PKB, PPP terus beberapa partai yang kemudian belum saya mengkonfirmasi ke publik," demikian Ali menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya