Berita

Nenek Kannu tak akan lapor balik empat anak perempuannya/RMOLSumsel

Nusantara

Dilaporkan ke Polisi oleh 4 Anaknya, Nenek Kannu Ngadu ke Yang Maha Kuasa

SABTU, 29 JUNI 2024 | 05:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski telah dilaporkan ke Polda Sumsel oleh empat anak perempuannya, Nenek Kannu (78) tak akan memperpanjang masalah dengan melaporkan balik anak-anaknya tersebut ke polisi.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukumnya M Novel Suwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (28/6).

“Sampai saat ini klien kami tidak akan melapor balik ke pihak berwajib. Tetapi klien kami akan melapor hal ini kepada Yang Maha Kuasa, agar anak-anaknya bisa bertobat. Jangan menyusahkan orangtua,” kata Novel, dikutip RMOLSumsel, Jumat (28/6).


Novel menjelaskan, tanah 18 hektare di kawasan Banyuasin yang ditinggal oleh almarhum suami Kannu sedang dalam berperkara, baik perdata maupun pidana.

“Permasalahan hukum yang ditinggal oleh alm suami klien kami ini banyak. Sebagai orangtua tidak mau menyusahkan anaknya. Ditakutkan jika barang warisan itu akan dibagi, akan bermasalah nanti," jelas Novel.

Oleh karena itu, Novel berharap anak-anak dari Hj Kannu dapat mengerti dengan keadaan yang sebenarnya.

“Pelapor tahu, bahwa alm meninggal, tanah itu bermasalah semua. Jadi kami jelaskan bilamana proses hukum nanti tetap berjalan, orangtua itu tidak luput dari kesalahan," tuturnya.

Lanjut Novel, pihaknya akan menjunjung tinggi keadilan dan mencari keadilan untuk Nenek Kannu.

“Dalam bentuk apapun kami akan bela ibu itu, karena menurut kami tidak salah," tegasnya.

Novel juga memastikan kasus tersebut terus berjalan. Bahkan Nenek Kannu telah menjalani pemeriksaan di ruang Unit I Subdit II Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Sebenarnya pilu melihat kasus ini. Kemarin kita sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, bersangkutan datang dengan menggunakan kursi roda dan didampingi anak sulungnya yakni Ambo Tang (57)," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya