Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Temukan Puluhan Ribu Hektare Tambang Ilegal di Kalsel

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta perizinan sektor tambang dikelola dengan profesional dan berintegritas. Karena tercatat 30 ribu hektare lebih lahan tambang ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel),

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam agenda Rapat Koordinasi Penataan Perizinan Sektor Tambang dengan tema "Tambang dalam Kawasan Hutan serta Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Banjarmasin, Kalsel, Kamis (27/6).

Alex mengatakan, penataan perizinan sektor tambang merupakan salah satu fokus program kerja KPK yang diamanatkan presiden, di antaranya juga melalui sekretariat nasional pencegahan korupsi.

"Kami berharap dengan acara ini, kita bisa bekerja secara profesional dan berintegritas. Mari kita berusaha dengan ‘Profit’, yaitu profesional berintegritas," kata Alex dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (28/6).

Alex menekankan pentingnya tertib retribusi dan membayar pajak sesuai ketentuan. Menurutnya, pajak yang dibayarkan tidak akan mengganggu usaha, karena pajak diambil dari keuntungan.

Pesan kepada pemerintah sebagai regulator, kata Alex, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku industri. Dengan begitu, kehadiran pelaku usaha dapat menggerakkan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja yang luas.

"Kegiatan ini merupakan tugas utama KPK, yaitu melaksanakan koordinasi antarinstansi dalam pemberantasan korupsi," kata Alex.

Tujuannya agar kolaborasi dan koordinasi para pimpinan dan penegak hukum dalam mencegah dan memberantas korupsi di sektor perizinan pertambangan semakin efektif.

Melalui instrumen Monitoring Center of Prevention (MCP) kata Alex, KPK memantau dan berkoordinasi dalam pemberantasan korupsi di daerah, terutama di area perizinan yang rawan korupsi.

Berdasarkan analisis Stranas PK, terdapat 521 perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan dengan luas 370.410 Hektare.

"Di Pulau Kalimantan, 131.699 Hektare dari 226.687 hektare usaha pertambangan dalam kawasan hutan tidak memiliki IUP dan PPKH," kata Alex.

Khusus di Kalimantan Selatan, luas usaha pertambangan mencapai 95.260 Hektare, dengan 30.015 Hektare yang memiliki status bermasalah, ilegal, atau harus membayar denda karena belum memiliki PPKH.

Acara yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila ini dihadiri kepala daerah tingkat kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta berbagai stakeholder terkait.



Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

UPDATE

Fraksi Golkar Cecar Suharso soal Target Kemiskinan Nol Persen

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:45

Bank Mandiri Bawa Pulang 12 Penghargaan dari Hong Kong

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:44

KPK Sita Rp22 M di Kasus Gratifikasi Pemkab Langkat

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:34

74 Ribu Jemaah Haji Telah Kembali ke Tanah Air

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:27

JMSI Minta Kapolri Turun Tangan Usut Pembakaran Rumah Jurnalis di Tanah Karo

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:26

Ketentuan Hitungan Batas Usia Cakada Resmi Diundur KPU

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:24

Pemerintah Belum Siap Hadapi Serangan Siber

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:03

Inggard Dorong Pemerintah Bentuk UU Transportasi Lalu Lintas

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:01

RUU Polri Dinilai Bisa Ancam Gerakan Kritis Mahasiswa

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:40

Berhasil Bangun Tangsel Dua Periode, Airin Rachmi Diany Layak Pimpin Banten

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:33

Selengkapnya