Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Temukan Puluhan Ribu Hektare Tambang Ilegal di Kalsel

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta perizinan sektor tambang dikelola dengan profesional dan berintegritas. Karena tercatat 30 ribu hektare lebih lahan tambang ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel),

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam agenda Rapat Koordinasi Penataan Perizinan Sektor Tambang dengan tema "Tambang dalam Kawasan Hutan serta Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Banjarmasin, Kalsel, Kamis (27/6).

Alex mengatakan, penataan perizinan sektor tambang merupakan salah satu fokus program kerja KPK yang diamanatkan presiden, di antaranya juga melalui sekretariat nasional pencegahan korupsi.


"Kami berharap dengan acara ini, kita bisa bekerja secara profesional dan berintegritas. Mari kita berusaha dengan ‘Profit’, yaitu profesional berintegritas," kata Alex dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (28/6).

Alex menekankan pentingnya tertib retribusi dan membayar pajak sesuai ketentuan. Menurutnya, pajak yang dibayarkan tidak akan mengganggu usaha, karena pajak diambil dari keuntungan.

Pesan kepada pemerintah sebagai regulator, kata Alex, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku industri. Dengan begitu, kehadiran pelaku usaha dapat menggerakkan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja yang luas.

"Kegiatan ini merupakan tugas utama KPK, yaitu melaksanakan koordinasi antarinstansi dalam pemberantasan korupsi," kata Alex.

Tujuannya agar kolaborasi dan koordinasi para pimpinan dan penegak hukum dalam mencegah dan memberantas korupsi di sektor perizinan pertambangan semakin efektif.

Melalui instrumen Monitoring Center of Prevention (MCP) kata Alex, KPK memantau dan berkoordinasi dalam pemberantasan korupsi di daerah, terutama di area perizinan yang rawan korupsi.

Berdasarkan analisis Stranas PK, terdapat 521 perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan dengan luas 370.410 Hektare.

"Di Pulau Kalimantan, 131.699 Hektare dari 226.687 hektare usaha pertambangan dalam kawasan hutan tidak memiliki IUP dan PPKH," kata Alex.

Khusus di Kalimantan Selatan, luas usaha pertambangan mencapai 95.260 Hektare, dengan 30.015 Hektare yang memiliki status bermasalah, ilegal, atau harus membayar denda karena belum memiliki PPKH.

Acara yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila ini dihadiri kepala daerah tingkat kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta berbagai stakeholder terkait.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya