Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi di TPS pemilu Iran di Jakarta pada Jumat, 28 Juni 2024/Net

Dunia

PEMILU IRAN

Dubes Iran: Capres Mundur Beberapa Jam Sebelum Pemilu Hal Biasa

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 13:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar dua kandidat presiden Iran yang tiba-tiba mengundurkan diri hanya beberapa jam sebelum pemungutan suara cukup menjadi perhatian.

Mereka adalah Wakil Presiden Amir-Hossein Ghazizadeh Hashemi dan Walikota Teheran Alireza Zakani. Secara garis besar, kemunduran dua calon konservatif tersebut bertujuan untuk meningkatkan peluang dua calon garis keras lainnya.

Meski mengejutkan, pengunduran diri capres pada detik-detik pemilihan merupakan hal yang biasa. Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi setelah memberikan suaranya di TPS di Jakarta pada Jumat (28/6).


Dubes menjelaskan bahwa sistem pencalonan presiden di Iran memperbolehkan mereka mundur kapan saja karena sistem pencalonannya terbuka.
 
"Siapapun dapat mengundurkan diri karena sistem pemungutan suara di Iran adalah bahwa semua orang di Iran diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam pemilu," ujarnya.

Lebih lanjut, Dubes mengatakan siapapun bisa mencalonkan diri sebagai presiden tetapi harus memenuhi kriteria seperti usia minimal 40 dan maksimal 70 tahun.

Selain itu mereka tidak boleh terlibat kasus kriminal dan  dan wajib memiliki gelar pendidikan minimal master di universitas.

"Ada enam calon, namun sejauh ini dua di antaranya sudah mundur. Jadi sekarang kita punya empat kandidat untuk pemilu," kata Dubes.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya