Berita

Anggota DPD Maluku terpilih, Mirati Dewaningsih/Ist

Politik

Rakyat Maluku Lebih Ingin Mirati sebagai DPD Dibanding Nono Sampono

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 23:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Anggota DPD Maluku terpilih, Mirati Dewaningsih mundur sebelum dilantik karena alasan ingin maju sebagai calon Bupati Maluku Tengah mendapat kecaman dari masyarakat di Provinsi Maluku.

Mirati dianggap sudah mengecewakan dan membohongi para pemilihnya.

Tokoh Pemuda Maluku Ajis Talauhu Samad menyayangkan para caleg terpilih mundur setelah mendapatkan suara yang cukup untuk menjadi Wakil Maluku di DPD.


Menurut Ajis, bila ada tokoh maju ke Pileg tapi sebenarnya ingin maju Pilkada sebaiknya tunggu jadwal Pilkada jangan kemudian masuk di Pileg DPD.

“Walaupun ini hak Mirati tapi kan sayang suara rakyat, terbuang percuma, uang negara juga terbuang padahal jelas rakyat Maluku lebih ingin Mirati di DPD dibanding Nono,” kata Ajis dalam keterangannya, Kamis (27/6).

Dia menilai Mirati memiliki pengalaman yang cukup menjadi keterwakilan perempuan untuk menduduki kursi dewan.

“Bagi saya pribadi cukup disayangkan. Karena Ibu Mirati salah satu anggota DPD yang sudah tiga kali menjadi Anggota DPD RI sejak tahun 2004 dan 1 kali menjadi anggota DPR RI,” ujar Ajis

“Jika beliau tidak mundur, Ibu Mirati mungkin adalah 1 dari beberapa politisi DPD yang mencatatkan sejarah anggota DPD terlama di Indonesia dan perempuan pula. Hal yang mungkin sulit dicapai oleh anggota DPD yang lain,” sambung Ajis.

Dengan pengunduran diri yang dibuat oleh Mirati, sesuai Pasal 423 UU Pemilu, dia akan digantikan oleh pemilik suara terbanyak kelima yakni Nono Sampono.

Sementara Ketua Walang Aspirasi Rakyat Maluku, Christian Sea mengatakan keputusan Miranti mundur dari caleg DPD terpilih sebelum dilantik sangat mengecewakan masyarakat Maluku yang telah memberikan suara dan kepercayaan kepada yang bersangkutan.

"Belum dilantik, Ibu Mirati Dewaningsih lagi-lagi melakukan pencalonan dalam hal ini Bupati Maluku Tengah dan mengundurkan diri, ini sesuatu yang sangat mengecewakan masyarakat Maluku yang telah mempercayakan beliau," ujarnya.

Christian menyebut Mirati telah menyia-nyiakan suara rakyat yang memilihnya pada Pemilu 2024 lalu. Menurutnya, Miranti juga mengingkari janji-janji yang disampaikan selama kampanye pemilihan anggota DPR dapil Maluku.

"Tetapi beliau telah mengingkari janji-janji yang pernah beliau sampaikan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku di Jakarta melalui DPD," ungkap dia.

"Ini sebuah tindakan yang menurut saya tidak menunjukkan keteladanan sebagai tokoh nasional. Karena telah membohongi atau mengingkari kepercayaan rakyat melalui pesta demokrasi di 2024 kemarin," kata Christian menambahkan.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons pengunduran diri beberapa caleg DPR dan DPD terpilih yang mundur tiba-tiba sebelum dilantik menjadi anggota legislatif pada Oktober 2024. Terbaru ada caleg anggota DPD Dapil Maluku, Mirati Dewaningsih.

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan secara teknis hukum calon anggota DPR atau DPD terpilih yang mundur sebelum dilantik bukanlah perbuatan atau tindakan yang dilarang, sebab tidak ada satupun norma hukum positif saat ini (ius constitutum) yang melarangnya.

Puadi melanjutkan, Bawaslu sebagai institusi yang terlibat dalam Pemilu hanya berkewajiban menjaga akuntabilitas dan kredibilitas proses dan hasil pemilu sesuai dengan pilihan rakyat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya