Berita

Direktur Eksekutif Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria/Net

Politik

Peretasan PDN Imbas Pembuatannya Dikerjakan Swasta

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peretasan Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi baru-baru ini diperkirakan bukan sekadar ulah hacker, tetapi juga karena kesalahan tata kelola pembuatannya diserahkan kepada pihak luar.

Direktur Eksekutif Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria menjelaskan, pembangunan website dan pusat data sama halnya dengan membangun rumah pribadi.

"Kalau seandainya sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga, akan sangat beresiko," ujar Hariqo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/6).


Menurutnya, pembangunan pusat data suatu negara tidak bisa diserahkan pihak swasta atau bahkan pihak asing.

"Karena dia tahu detail, rigid kelemahan dari rumah itu, selain melahirkan ketergantungan jika ada masalah," sambungnya menegaskan.

Karena itu, peretasan PDN yang diiringi dengan tak bisa diaksesnya website-website pemerintah, tidak bisa dipungkiri karena ada kelemahan keamanan digital di Indonesia.

"Website-website, aplikasi-aplikasi pemerintah baik di pusat dan daerah harus jadi teladan, jangan gampang di hack, atau seperti sekarang mudah disusupi iklan tak pantas seperti iklan judi online, dan lain-lain," demikian Hariqo.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya