Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Ungkap Pengadaan Lahan di Rorotan Selisih Harga Rp400 M

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengadaan lahan untuk rumah DP nol persen di Rorotan, Jakarta Utara, disebut terdapat selisih harga pembelian mencapai Rp400 miliar.  

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya masih terus mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan.

"Ini kan pengadaan lahan tanah untuk pembangunan rumah DP nol persen. Pengadaan di Rorotan (kerugian keuangan negara) sekitar Rp400 miliar," kata Asep seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/5).


Asep menjelaskan, kerugian sebesar Rp400 miliar itu merupakan perbedaan harga yang dibeli oleh Perumda Sarana Jaya dari pemilik tanah melalui makelar.

"Jadi ini sangat besar (kerugian negaranya). Kita concern ke situ, kenapa? karena memang juga pembeliannya itu mengabaikan proses-proses yang benar. Seharusnya misalkan saya, yang perlu tanah, bisa langsung ke pemilik tanah. Saya dari si pembeli bisa langsung. Tapi ini ada di tengah makelarnya," jelas Asep.

Asep menyebut, pembelian tanah melalui makelar itu terjadi persengkongkolan yang merugikan keuangan negara.

"Jadi terlihat, terlihat memang ada persekongkolan di antara si pembeli dengan si makelar tersebut. Padahal seharusnya si pembeli itu bisa langsung membeli tanah dari si penjual atau si pemilik tanah," pungkas Asep.

Perkara lahan Rorotan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang.

KPK pun telah mencegah 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 12 Juni 2024. Mereka adalah, Zahir Ali (ZA) selaku pembalap, MA selaku karyawan swasta, FA selaku wiraswasta, NK selaku karyawan swasta, DBA selaku Manager PT CIP dan PT KI, PS selaku Manager PT CIP dan PT KI, JBT selaku notaris, SSG selaku advokat, LS selaku wiraswasta, dan M selaku wiraswasta.

Namun demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara korupsi dimaksud, serta belum membeberkan identitas para tersangkanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya