Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Ungkap Pengadaan Lahan di Rorotan Selisih Harga Rp400 M

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 17:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengadaan lahan untuk rumah DP nol persen di Rorotan, Jakarta Utara, disebut terdapat selisih harga pembelian mencapai Rp400 miliar.  

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya masih terus mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan.

"Ini kan pengadaan lahan tanah untuk pembangunan rumah DP nol persen. Pengadaan di Rorotan (kerugian keuangan negara) sekitar Rp400 miliar," kata Asep seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/5).


Asep menjelaskan, kerugian sebesar Rp400 miliar itu merupakan perbedaan harga yang dibeli oleh Perumda Sarana Jaya dari pemilik tanah melalui makelar.

"Jadi ini sangat besar (kerugian negaranya). Kita concern ke situ, kenapa? karena memang juga pembeliannya itu mengabaikan proses-proses yang benar. Seharusnya misalkan saya, yang perlu tanah, bisa langsung ke pemilik tanah. Saya dari si pembeli bisa langsung. Tapi ini ada di tengah makelarnya," jelas Asep.

Asep menyebut, pembelian tanah melalui makelar itu terjadi persengkongkolan yang merugikan keuangan negara.

"Jadi terlihat, terlihat memang ada persekongkolan di antara si pembeli dengan si makelar tersebut. Padahal seharusnya si pembeli itu bisa langsung membeli tanah dari si penjual atau si pemilik tanah," pungkas Asep.

Perkara lahan Rorotan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang.

KPK pun telah mencegah 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 12 Juni 2024. Mereka adalah, Zahir Ali (ZA) selaku pembalap, MA selaku karyawan swasta, FA selaku wiraswasta, NK selaku karyawan swasta, DBA selaku Manager PT CIP dan PT KI, PS selaku Manager PT CIP dan PT KI, JBT selaku notaris, SSG selaku advokat, LS selaku wiraswasta, dan M selaku wiraswasta.

Namun demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara korupsi dimaksud, serta belum membeberkan identitas para tersangkanya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya