Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/RMOL

Politik

Mendagri Akan Ganti Pj Kepala Daerah yang Main Judi Online

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh kepala daerah baik yang berstatus Penjabat (Pj) maupun definitif diwanti-wanti untuk tidak ikut bermain judi online. Pasalnya, sanksi tegas sudah menanti bagi kepala daerah yang terbukti bermain judi online.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengaku tak akan segan untuk mengganti jabatan kepala daerah yang nekat main judi online.

"Kalau ternyata itu betul terkait judi online, ya bisa kita berikan peringatan, kalau mungkin satu kali jumlah yang kecil kita beri peringatan, bisa lisan, bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).


Untuk kepala daerah definitif bisa mendapat sanksi tertulis.

"Tapi kalau kita lihat adalah besar dan frekuensinya sering, kalau dia Pj mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan aja itu. Saya akan ganti, tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi," tuturnya.

Pernyataan Tito ini merespons ucapan Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto yang menyebutkan ada kepala daerah ikut bermain judi online. Tito pun akan mengecek dulu apakah kepala daerah yang dimaksud adalah jabatan definitif atau penjabat (Pj).

"Saya baru dengar barusan, benar atau tidak tidak tahu, ada beberapa kepala daerah. Saya tidak tahu apakah definitif atau Pj. Karena sekarang kan definitif hasil Pilkada 2020 ada 270, sementara yang Pj ada 273. Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK," jelas Tito.

"Kalau memang ada, dan kami diberi datanya, saya akan meminta kepada jajaran inspektorat, Irjen Kemendagri untuk melakukan klarifikasi," imbuh mantan Kapolri ini.

Sebelumnya, Bambang Pacul berbicara soal paparan PPATK yang mengungkapkan lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online. Bambang Pacul mengatakan transaksi tidak wajar itu juga termasuk staf kesekretariatan DPR/DPRD hingga kepala daerah.

Bambang Pacul menambahkan, data yang dimiliki PPATK juga mencakup staf kesekretariatan di DPR/DPRD. Pun termasuk kepala daerah.

"Ya termasuk ada staf-staf kan gitu lho, staf sekretariat juga, gitu. Namanya juga laporan transaksi uang yang dianggap kurang wajar di rekening, itu tok," kata Bambang Pacul di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

"Bahwa ada di antara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah. Namanya ada? Ada itu loh di PPATK ada," imbuhnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya