Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

AJI Jakarta Kecam Doxing terhadap Jurnalis Bisnis Indonesia

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 15:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan doxing yang dilakukan akun Instragram @greschinov terhadap jurnalis Bisnis Indonesia, Ni Luh Anggela.

Pelaku membagikan data pribadi korban berupa tangkapan layar dari akun media sosial yang memuat foto dan nama lengkap korban melalui sebuah unggahan di akun Instagram-nya.

Dalam unggahan tersebut, pelaku pun membuat narasi yang menuduh korban memproduksi produk jurnalistik dengan data yang dimanipulasi.


Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim menilai, doxing yang dilakukan pelaku merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilindungi Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Segala bentuk protes terhadap artikel yang dimuat harus ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur oleh undang-undang, yakni melalui hak jawab atau mengadukan ke Dewan Pers," kata Hasyim melalui siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (27/6).

Hal ini, kata Hasyim, seperti yang tertuang dalam UU Pers Pasal 17 yang menyebutkan bahwa masyarakat dapat  melakukan kegiatan untuk mengembangkan  kemerdekaan  pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.

"Yakni dengan memantau dan melaporkan analisis mengenai  pelanggaran  hukum, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers kepada Dewan Pers dalam rangka  menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional," kata Hasyim.

Diketahui, Ni Luh Anggela mulanya menulis sebuah artikel di kanal ekonomi bisnis.com mengenai data kenaikan nilai impor produk dari Israel ke Indonesia.

Artikel tersebut terbit pada 20 Juni 2024 pada tautan
https://ekonomi.bisnis.com/read/20240620/12/1775427/impor-ri-dari-israel-makin-menyala-kenaikannya-tembus-1204.

Pelaku kemudian mengunggah konten yang mempertanyakan isi artikel tersebut pada Selasa, 25 Juni 2024. Unggahan itu memuat lima buah konten berupa tangkapan layar berikut narasi dari pelaku.

Awalnya, pelaku mempertanyakan kebenaran isi berita yang dibuat korban karena pelaku tidak dapat menemukan data yang berada di dalam artikel penulis dalam laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada akhirnya, pelaku menuding data yang digunakan tidak valid, sembari melampirkan tangkapan layar dari laman media sosial korban.

Bersama dengan tangkapan layar laman media sosial korban, pelaku menyematkan tulisan, “Kesimpulan saat ini: belum ada data impor Israel bulan Mei 2024 dari BPS, sehingga per 25/06 belum bisa dibuatkan laporan perbandinganya. Ini akun linkedin si penulis berita.

"Tolong kau keluar dan buat klarifikasi, data dari mana yang kau ambil? Jika terbukti manipulasi, orang ini harus siap dipecat atau mengundurkan diri dari pekerjaannya karena sengaja membuat data palsu yang mengatasnamakan BPS!" tulis pelaku.

Belakangan, pelaku menghapus unggahan tersebut pada 26 Juni 2024 sore, tanpa ada penjelasan di akun Instagram-nya.

Hasyim melanjutkan, sudah banyak kasus doxing terhadap jurnalis, namun hingga saat ini belum ada satupun yang diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

Pada 2021, kasus doxing dialami seorang jurnalis Liputan6.com yang menulis peristiwa di Kendari. Di tahun yang sama, kasus doxing juga dialami jurnalis apahabar.com di Banjarmasin. Tahun lalu, kasus serupa juga menimpa jurnalis Haluanriau.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya