Berita

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto/Net

Politik

Hadi Tjahjanto Minta Bawaslu dan APH Tegakkan Keadilan Pilkada 2024

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum (APH) diminta menegakkan keadilan dalam menangani tindak pidana pemilu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan tema "Mengawal Pilkada yang Jujur dan Adil di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Kalimantan",  di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6).

Materi pidato pembuka acara dari Menko Polhukam tersebut dibacakan Deputi Bidang Koordinasi (Bidkor) Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo. Sebabnya Hadi berhalangan hadir secara langsung di lokasi acara.


Sugeng mengatakan, Menko Polhukam memandang penegakkan hukum merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia, yakni untuk memilih kepala daerah di 37 provinsi dan 514 kabupten/kota.

"Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan di setiap tingkatan, baik di pusat maupun daerah harus saling bahu membahu mengawal pelaksanaan Pilkada (2024) ini agar berjalan jujur dan adil," ujar Sugeng membacakan pidato Hadi.

Sugeng mengungkapkan, Bawaslu bersama-sama Polri dan Kejaksaan merupakan lembaga-lembaga pemerintah yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, dan bertugas menangani tindak pidana pemilu sesuai amanat konstitusi yaitu berlangsung jujur dan adil.

"Pemerintah telah menjamin pelaksanaan pilkada dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memastikan bahwa Pilkada 2024 telaksana sesuai prinsip jujur dan adil tanpa upaya politisasi dari pihak-pihak tertentu," katanya.

Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan harapan Menko Polhukam dengan diselenggarakannya Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu dapat memperkuat koordinasi antarlembaga yang tergabung di dalamnya.

Hal ini agar tidak terjadi perbedaan pemahaman tafsir hukum terkait norma tindak pidana pemilu.

"Tujuan acara ini dalam rangka mempererat koordinasi antara anggota Sentra Gakkumdu yang merupakan pusat aktivitas penegakkan hukum dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024," tuturnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya