Berita

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto/Net

Politik

Hadi Tjahjanto Minta Bawaslu dan APH Tegakkan Keadilan Pilkada 2024

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum (APH) diminta menegakkan keadilan dalam menangani tindak pidana pemilu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan tema "Mengawal Pilkada yang Jujur dan Adil di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Kalimantan",  di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6).

Materi pidato pembuka acara dari Menko Polhukam tersebut dibacakan Deputi Bidang Koordinasi (Bidkor) Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo. Sebabnya Hadi berhalangan hadir secara langsung di lokasi acara.


Sugeng mengatakan, Menko Polhukam memandang penegakkan hukum merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia, yakni untuk memilih kepala daerah di 37 provinsi dan 514 kabupten/kota.

"Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan di setiap tingkatan, baik di pusat maupun daerah harus saling bahu membahu mengawal pelaksanaan Pilkada (2024) ini agar berjalan jujur dan adil," ujar Sugeng membacakan pidato Hadi.

Sugeng mengungkapkan, Bawaslu bersama-sama Polri dan Kejaksaan merupakan lembaga-lembaga pemerintah yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, dan bertugas menangani tindak pidana pemilu sesuai amanat konstitusi yaitu berlangsung jujur dan adil.

"Pemerintah telah menjamin pelaksanaan pilkada dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memastikan bahwa Pilkada 2024 telaksana sesuai prinsip jujur dan adil tanpa upaya politisasi dari pihak-pihak tertentu," katanya.

Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan harapan Menko Polhukam dengan diselenggarakannya Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu dapat memperkuat koordinasi antarlembaga yang tergabung di dalamnya.

Hal ini agar tidak terjadi perbedaan pemahaman tafsir hukum terkait norma tindak pidana pemilu.

"Tujuan acara ini dalam rangka mempererat koordinasi antara anggota Sentra Gakkumdu yang merupakan pusat aktivitas penegakkan hukum dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024," tuturnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya