Berita

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto/Net

Politik

Hadi Tjahjanto Minta Bawaslu dan APH Tegakkan Keadilan Pilkada 2024

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum (APH) diminta menegakkan keadilan dalam menangani tindak pidana pemilu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan tema "Mengawal Pilkada yang Jujur dan Adil di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Kalimantan",  di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6).

Materi pidato pembuka acara dari Menko Polhukam tersebut dibacakan Deputi Bidang Koordinasi (Bidkor) Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo. Sebabnya Hadi berhalangan hadir secara langsung di lokasi acara.

Sugeng mengatakan, Menko Polhukam memandang penegakkan hukum merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia, yakni untuk memilih kepala daerah di 37 provinsi dan 514 kabupten/kota.

"Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan di setiap tingkatan, baik di pusat maupun daerah harus saling bahu membahu mengawal pelaksanaan Pilkada (2024) ini agar berjalan jujur dan adil," ujar Sugeng membacakan pidato Hadi.

Sugeng mengungkapkan, Bawaslu bersama-sama Polri dan Kejaksaan merupakan lembaga-lembaga pemerintah yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, dan bertugas menangani tindak pidana pemilu sesuai amanat konstitusi yaitu berlangsung jujur dan adil.

"Pemerintah telah menjamin pelaksanaan pilkada dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memastikan bahwa Pilkada 2024 telaksana sesuai prinsip jujur dan adil tanpa upaya politisasi dari pihak-pihak tertentu," katanya.

Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan harapan Menko Polhukam dengan diselenggarakannya Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu dapat memperkuat koordinasi antarlembaga yang tergabung di dalamnya.

Hal ini agar tidak terjadi perbedaan pemahaman tafsir hukum terkait norma tindak pidana pemilu.

"Tujuan acara ini dalam rangka mempererat koordinasi antara anggota Sentra Gakkumdu yang merupakan pusat aktivitas penegakkan hukum dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024," tuturnya.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya