Berita

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto/Net

Politik

Hadi Tjahjanto Minta Bawaslu dan APH Tegakkan Keadilan Pilkada 2024

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum (APH) diminta menegakkan keadilan dalam menangani tindak pidana pemilu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan tema "Mengawal Pilkada yang Jujur dan Adil di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Kalimantan",  di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6).

Materi pidato pembuka acara dari Menko Polhukam tersebut dibacakan Deputi Bidang Koordinasi (Bidkor) Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo. Sebabnya Hadi berhalangan hadir secara langsung di lokasi acara.


Sugeng mengatakan, Menko Polhukam memandang penegakkan hukum merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia, yakni untuk memilih kepala daerah di 37 provinsi dan 514 kabupten/kota.

"Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan di setiap tingkatan, baik di pusat maupun daerah harus saling bahu membahu mengawal pelaksanaan Pilkada (2024) ini agar berjalan jujur dan adil," ujar Sugeng membacakan pidato Hadi.

Sugeng mengungkapkan, Bawaslu bersama-sama Polri dan Kejaksaan merupakan lembaga-lembaga pemerintah yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, dan bertugas menangani tindak pidana pemilu sesuai amanat konstitusi yaitu berlangsung jujur dan adil.

"Pemerintah telah menjamin pelaksanaan pilkada dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memastikan bahwa Pilkada 2024 telaksana sesuai prinsip jujur dan adil tanpa upaya politisasi dari pihak-pihak tertentu," katanya.

Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan harapan Menko Polhukam dengan diselenggarakannya Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu dapat memperkuat koordinasi antarlembaga yang tergabung di dalamnya.

Hal ini agar tidak terjadi perbedaan pemahaman tafsir hukum terkait norma tindak pidana pemilu.

"Tujuan acara ini dalam rangka mempererat koordinasi antara anggota Sentra Gakkumdu yang merupakan pusat aktivitas penegakkan hukum dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024," tuturnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya