Berita

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto/Net

Politik

Hadi Tjahjanto Minta Bawaslu dan APH Tegakkan Keadilan Pilkada 2024

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum (APH) diminta menegakkan keadilan dalam menangani tindak pidana pemilu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan tema "Mengawal Pilkada yang Jujur dan Adil di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Kalimantan",  di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6).

Materi pidato pembuka acara dari Menko Polhukam tersebut dibacakan Deputi Bidang Koordinasi (Bidkor) Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo. Sebabnya Hadi berhalangan hadir secara langsung di lokasi acara.


Sugeng mengatakan, Menko Polhukam memandang penegakkan hukum merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia, yakni untuk memilih kepala daerah di 37 provinsi dan 514 kabupten/kota.

"Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan di setiap tingkatan, baik di pusat maupun daerah harus saling bahu membahu mengawal pelaksanaan Pilkada (2024) ini agar berjalan jujur dan adil," ujar Sugeng membacakan pidato Hadi.

Sugeng mengungkapkan, Bawaslu bersama-sama Polri dan Kejaksaan merupakan lembaga-lembaga pemerintah yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, dan bertugas menangani tindak pidana pemilu sesuai amanat konstitusi yaitu berlangsung jujur dan adil.

"Pemerintah telah menjamin pelaksanaan pilkada dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memastikan bahwa Pilkada 2024 telaksana sesuai prinsip jujur dan adil tanpa upaya politisasi dari pihak-pihak tertentu," katanya.

Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan harapan Menko Polhukam dengan diselenggarakannya Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu dapat memperkuat koordinasi antarlembaga yang tergabung di dalamnya.

Hal ini agar tidak terjadi perbedaan pemahaman tafsir hukum terkait norma tindak pidana pemilu.

"Tujuan acara ini dalam rangka mempererat koordinasi antara anggota Sentra Gakkumdu yang merupakan pusat aktivitas penegakkan hukum dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024," tuturnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya