Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Politik

Ternyata Ini Alasan KPK Belum Penjarakan Sekjen DPR RI

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 09:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Alasan masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang membuat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara yang menjerat Indra Iskandar adalah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk rumah jabatan anggota DPR RI.

"Nah kami dalam penanganan perkara tersebut, kecukupan alat buktinya salah satunya adalah memang kita harus sudah juga penghitungan kerugian keuangan negaranya," kata Asep seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/6).


Karena, kata Asep, tim penyidik memiliki keterbatasan waktu ketika para tersangka dilakukan penahanan.

Sebab penyidik hanya punya waktu 120 hari untuk menyelesaikan berkas perkara jika tersangka sudah ditahan. Sedangkan penghitungan kerugian keuangan negara bisa selesai lebih dari 120 hari.

"Ya karena memang itu mereka harus ke lapangan, kemudian harus menguji satu persatu dari barang. Misalkan di rumah dinas itu kan ada gordennya, kemudian ada juga AC, mebelernya, dan lain-lain," kata Asep.

"Kemudian dihitung, dan kemudian juga satu persatu dicari pembandingnya, harganya, dan lain-lain. Tentunya ini memerlukan waktu yang lama," pungkas Asep.

Pada Selasa (5/3), KPK mengumumkan telah mencegah 7 orang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Pencegahan itu berlaku hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketujuh orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Indra Iskandar telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (14/3) dan Rabu (15/5).

Selain itu pada Selasa (30/4), tim penyidik telah menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, salah satunya ruang kerja Indra Iskandar.

Penggeledahan juga dilakukan pada Senin (29/4) di wilayah Jakarta, yakni di Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran yang merupakah rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.





Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya