Berita

Selebgram CN saat diamankan petugas/RMOLJabar

Presisi

Promosi Judi Online, Selebgram Cantik Diringkus

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 08:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Selebgram berparas cantik, CN (19), diamankan Polresta Bogor Kota. Dia terbukti mempromosikan situs judi online di akun instagram pribadi yang memiliki 17,9 ribu followers.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, selebgram yang diamankan itu berstatus mahasiswi. Ditangkap di wilayah Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, di sebuah kos-kosan Tanjung Pakuan.

"Tersangka terbukti mempromosikan situs judi online bernama Indosultan88 melalui akun @clayssss di media sosial Instagram, karena followersnya cukup banyak," kata Bismo, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (26/6).


Menurutnya, awalnya tersangka dihubungi seseorang yang tidak dikenal, bernama Natali, melalui pesan Whatsapp. Kemudian ditawari mengiklankan situs judi online, dengan imbalan Rp5,5 juta per bulan.

"Tersangka menyetujui perjanjian itu," jelasnya. Setelah itu setiap hari CN mengunggah situs judi online sebanyak dua kali.

"Tersangka mulai promosi situs judi online pada 5 Juni 2024, dan baru mendapat imbalan Rp3 juta. Sisanya akan diberikan setelah masa perjanjian selesai, tapi lebih dulu tertangkap," kata Bismo.

Tersangka mengaku uang yang diterimanya dipakai untuk kebutuhan pribadi dan membayar kos.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11/2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara atau dan denda Rp10 miliar.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Ketua KNPI Merauke Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 04:19

Kedaulatan Teknologi Faktor Penting Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:55

PKS Desak Pemerintah Bersikap Proporsional Terkait MSCI

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:25

Solusi Kasus Business Judgement Rule Sektor Perumahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:57

Waka BRIN Pimpin Delegasi RI Perjuangkan Space Economic di Konferensi PBB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:32

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:12

KPK Endus Ada Kickback Vendor kepada Pejabat BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:59

Presiden PKS Wanti-wanti Bahaya AI sebagai Senjata Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:34

Masih Atur Waktu, KPK Bantah Ada Kendala dalam Pemanggilan Nusron

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:04

Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif Selama Operasi Patuh 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:42

Selengkapnya