Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Sudah Ada 3 Tersangka, KPK Kembali Usut Korupsi Pengadaan 16 Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai

RABU, 26 JUNI 2024 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah kembali mengusut dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat atau fast patrol boat (FPB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2)," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu sore (26/6).

Pengadaan yang dimanfaatkan untuk tindak pidana korupsi itu terjadi pada tahun anggaran (TA) 2013-2015. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka.


"Ada tiga (tersangka). Belum bisa dirilis (identitas tersangka)," singkat Tessa kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Sementara itu, pada hari ini, Rabu (26/6), tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara ini di Polda Jawa Timur.

Saksi-saksi yang dipanggil yakni Bekti selaku surveyor PT BKI cabang Surabaya, Fuad selaku surveyor PT BKI cabang Surabaya, Tonies selaku admin PT BKI cabang Surabaya, Dian selaku admin PT BKI cabang Surabaya, R Adi Tjahjono selaku Kepala Bagian Marketing PT DTPS, dan Andy Bintoro selaku Direktur Utama PT DTPS.

Kasus ini sebelumnya sudah pernah diungkap KPK pada Mei 2019 di era kepemimpinan Agus Rahardjo dkk. Di mana, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp117.736.941.127 (Rp117,7 miliar).

KPK pun sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Yakni Istadi Prahastanto (IP) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Heru Sumarwanto (HS) selaku ketua panitia lelang, dan Amir Gunawan (AG) selaku Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU).

Dugaan korupsi ini bermula pada November 2012 lalu ketika Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bea Cukai mengajukan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak kepada Sekjen Kemenkeu untuk pengadaan 16 kapal tersebut.

Bea Cukai pun mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,12 triliun. Dalam proses lelang, tersangka Istadi diduga memutuskan menggunakan metode pelelangan terbatas untuk kapal patroli cepat 28 meter dan 60 meter, dan pelelangan umum untuk kapal patroli cepat 38 meter.

Pada proses pelelangan terbatas, Istadi diduga telah menentukan perusahaan yang dipanggil. Saat pelelangan, Istadi diduga mengarahkan panitia lelang untuk tidak memilih perusahaan tertentu. Setelah pengumuman lelang, Istadi sebagai PPK menandatangani kontrak untuk konsultan perencana, konsultan pengawas dan pembangunan kapal patroli cepat dengan nilai total Rp1,12 triliun.

Dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan, diduga telah terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum yang melibatkan ketiga tersangka. Setelah uji coba kecepatan, 16 kapal patroli cepat tersebut tidak dapat mencapai kecepatan sesuai ketentuan dan tidak memenuhi sertifikasi yang disyaratkan dalam kontrak.

Meski tak memenuhi syarat, pihak Bea Cukai tetap menerima kapal-kapal tersebut dan menindaklanjuti dengan pembayaran. Sebanyak 9 dari 16 pengadaan kapal patroli cepat ini dikerjakan oleh PT DRU.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya