Berita

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin/RMOLJabar

Politik

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

RABU, 26 JUNI 2024 | 18:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jawa Barat menjadi provinsi yang paling tinggi melakukan judi online. Bahkan nilai transaksinya mencapai Rp3,8 triliun.

Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, persoalan judi online sangat serius bukan hanya di wilayahnya, namun juga di Indonesia. Maka dari itu dirinya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan judi online guna.

“Tentunya polisi sudah mengantisipasi dan memberi tindakan, nanti kami akan seriusi. Akan rapat dengan kepolisian dan aparat lainnya,” kata Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (26/6).


Bey menegaskan, dirinya tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang kedapatan bermain judi online.

“Kalau ASN terkait kan ini masalah integritas, bisa kena sanksi,” tegas Bey, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (26/6).

Saat disinggung soal Satgas Judi Online, Bey menyebut akan melakukan koordinasi dengan pihak lain. Hal itu agar pada saat nanti terbentuk dapat memberantas judi online dengan efektif.

“Pada intinya kami harus bekerja dengan baik,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya