Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Ormas Keagamaan Harus Jaga Prinsip Transparansi dan Akuntabel dalam Mengelola Tambang

RABU, 26 JUNI 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seluruh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan sebagai pihak yang akan menerima izin maupun Kementerian ESDM sebagai pihak yang memberikan izin tambang diingatkan untuk selalu mendahulukan prinsip kehati-hatian dan kepatutan.

“Benar bahwa kebijakan ini adalah afirmasi pemerintah untuk ormas keagamaan untuk membantu kemandirian ekonomi. Namun seperti ditegaskan dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 bahwa kesempatan untuk mengelola pertambangan ini diberikan dengan syarat yang ketat,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, dalam pemaparannya, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (26/6).

"Karena itu kesempatan ormas keagamaan mengelola pertambangan ini harus didahului pertimbangan dan analisis yang komprehensif serta menjalankan prinsip kehati-hatian,” sambungnya.


Sekjen PAN ini juga mengingatkan kesiapan ormas keagamaan dari sisi manajerial dan operasional dalam mengelola tambang. Hal ini penting untuk menjaga jangan sampai izin pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.  

“Komisi VII DPR RI akan memastikan jangan sampai izin tambang untuk ormas keagamaan ini dimanfaatkan dan ditumpangi oleh oknum pengusaha tambang yang ingin memperluas wilayah operasinya. Karena itu pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan ini harus menjalankan prinsip transparansi dan akuntabel,” paparnya.

Melalui transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan yang profesional, Eddy berharap izin pertambangan bagi ormas keagamaan dapat membuka partisipasi masyarakat. Yaitu melalui pelibatan dalam pengambilan keputusan dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari tambang dirasakan oleh seluruh komunitas.

“Jika dikelola dengan profesional, transparan, dan akuntabel, tentu harapannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, seperti penciptaan lapangan kerja serta pengembangan infrastruktur dan fasilitas untuk masyarakat,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya