Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Ormas Keagamaan Harus Jaga Prinsip Transparansi dan Akuntabel dalam Mengelola Tambang

RABU, 26 JUNI 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seluruh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan sebagai pihak yang akan menerima izin maupun Kementerian ESDM sebagai pihak yang memberikan izin tambang diingatkan untuk selalu mendahulukan prinsip kehati-hatian dan kepatutan.

“Benar bahwa kebijakan ini adalah afirmasi pemerintah untuk ormas keagamaan untuk membantu kemandirian ekonomi. Namun seperti ditegaskan dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 bahwa kesempatan untuk mengelola pertambangan ini diberikan dengan syarat yang ketat,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, dalam pemaparannya, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (26/6).

"Karena itu kesempatan ormas keagamaan mengelola pertambangan ini harus didahului pertimbangan dan analisis yang komprehensif serta menjalankan prinsip kehati-hatian,” sambungnya.


Sekjen PAN ini juga mengingatkan kesiapan ormas keagamaan dari sisi manajerial dan operasional dalam mengelola tambang. Hal ini penting untuk menjaga jangan sampai izin pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.  

“Komisi VII DPR RI akan memastikan jangan sampai izin tambang untuk ormas keagamaan ini dimanfaatkan dan ditumpangi oleh oknum pengusaha tambang yang ingin memperluas wilayah operasinya. Karena itu pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan ini harus menjalankan prinsip transparansi dan akuntabel,” paparnya.

Melalui transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan yang profesional, Eddy berharap izin pertambangan bagi ormas keagamaan dapat membuka partisipasi masyarakat. Yaitu melalui pelibatan dalam pengambilan keputusan dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari tambang dirasakan oleh seluruh komunitas.

“Jika dikelola dengan profesional, transparan, dan akuntabel, tentu harapannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, seperti penciptaan lapangan kerja serta pengembangan infrastruktur dan fasilitas untuk masyarakat,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya