Berita

Rumput laut/Net

Bisnis

Bappenas: Ada Investor yang Tanam Modal Besar untuk Industri Pengolahan Rumput Laut

RABU, 26 JUNI 2024 | 15:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di industri pengolahan (hilirisasi) rumput laut (seaweed).

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Amalia Adininggar menyatakan bahkan investor di industri pengolahan rumput laut ini sudah menanamkan modal dengan total nilai yang lumayan besar.

"Kita punya seaweed, kita juga akan melakukan hilirisasi karena seaweed berpotensi besar untuk menjadi produk-produk turunan. Sudah ada investor yang mau hadir di sini, seaweed, misalnya menjadi produk makanan, kemudian menjadi farmasi, produk obat-obatan, nutrisi, dan lain-lain," kata Amalia dalam acara "Diskusi dan Peluncuran Riset Industri Pertambangan vs Ekonomi Hijau" yang diadakan Greenpeace Indonesia di Jakarta, Rabu (26/6).


Namun demikian, ia mengaku tidak bisa menyebutkan siapa investor tersebut.

"Saya nggak bisa sebutin (siapa investornya), lumayan (total besar nilai investasinya), nanti kita lihat," ucapnya.

Industri pengolahan rumput laut di tanah air sebenarnya memiliki prospek bisnis yang menjanjikan. Apalagi Indonesia merupakan negara penghasil budidaya rumput laut terbesar kedua di dunia setelah China.

Dalam 10 tahun terakhir, menurutnya, ekspor rumput laut kering dari Indonesia masih mendominasi, baik untuk konsumsi maupun bahan baku industri.

Ekspor produk rumput laut kering mencapai 66,61 persen, sementara rumput laut olahan (karagenan dan agar-agar) masih sebesar 33,39 persen.  

Pada 2023, Indonesia memproduksi 10,7 juta ton rumput laut basah. Selama ini pemanfaatan olahan rumput laut sebagian besar digunakan untuk produk makanan dan minuman, yaitu sebesar 77 persen.

Sedangkan untuk farmasi, kosmetik, dan lainnya, baru mencapai 23 persen.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya