Berita

Ilustrasi kondisi di tempat pemungutan suara (TPS)/Ist

Politik

11 Parpol Tolak Penghitungan Ulang Surat Suara di Lahat

RABU, 26 JUNI 2024 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan penghitungan ulang surat suara pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel), mendapat penolakan dari 11 partai politik (parpol).

Salah satu perwakilan parpol, Hartono mengatakan, penghitungan ulang surat suara Pileg DPRD Lahat ditolak 11 parpol, dengan berkirim surat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Isi surat tersebut, menurut Hartono, mencakup laporan terhadap Kabupaten Lahat dan Provinsi Sumsel, karena diduga menyalahi amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghitungan ulang surat suara Pileg DPRD Lahat.

Amanat putusan MK yang tidak dijalankan KPU Lahat dan Sumsel, disebutkan Hartono, adalah penghitungan ulang surat suara tidak dilakukan di daerah-daerah pemilihan yang telah ditentukan.

"Daerah pemilihan itu antara lain di dapil Lahat 4 yaitu pada TPS 1 dan TPS 2 di Desa Tanjung Kurung Ulu, TPS 2 Desa Tanjung Menang, TPS 1 dan TPS 2 Desa Padang Perigi, dan TPS 1 Desa Tanjung Kurung llir, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat," ujar Hartono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/6).

Sementara hal yang sama disampaikan Edison Latief, salah satu Saksi Ahli dari Partai Golkar Lahat, yang berpendapat pada penghitungan ulang tidak dilaksanakan di Kabupaten Lahat, dan kotak suara dipindah ke KPU Provinsi Sumsel.

"Sebenarnya tidak ada insiden yang fatal seperti pengrusakan fasilitas KPU. Pihaknya hanya protes dan memberikan saran agar KPU Kabupaten Lahat melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi dengan asas jujur dan adil," tegas Edison.

Oleh karena itu, Edison meminta KPU Lahat menghadirkan seluruh petugas TPS dari semua tingkatan, dan membeberkan secara terbuka berapa jumlah kertas suara cadangan yang masih tersisa dan berapa jumlah kertas suara golput.

"Nah Ini KPU tidak menghadirkan dan tidak transparan. Wajar kalau kami menduga ini ada kejahatan pemilu," ucapnya.

"Pada akhirnya kami 11 partai politik di Kabupaten Lahat mendesak Bawaslu RI dan KPU RI untuk memecat semua unsur penyelenggara yang melawan hukum," pungkasnya.



Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Pramono Anung: Jakarta Butuh Pemimpin Pekerja Keras, Bukan Tukang Tebar Pesona

Minggu, 29 September 2024 | 02:07

Jupiter Aerobatic Team Bikin Heboh Pengunjung Semarak Dirgantara 2024

Minggu, 29 September 2024 | 01:53

Pertemuan Prabowo-Megawati Bisa Menguatkan Demokrasi

Minggu, 29 September 2024 | 01:19

Kapolri Lantik Sejumlah Kapolda Sekaligus Kukuhkan 2 Jabatan

Minggu, 29 September 2024 | 00:57

Gen X, Milenial, hingga Gen Z Bikin Komunitas BRO RK Menangkan Ridwan Kamil

Minggu, 29 September 2024 | 00:39

Kecam Pembubaran Paksa Diskusi, Setara Institute: Ruang Sipil Terancam!

Minggu, 29 September 2024 | 00:17

Megawati Nonton “Si Manis Jembatan Merah" Ditemani Hasto dan Prananda

Sabtu, 28 September 2024 | 23:55

Andrew Andika Ditangkap Bersama 5 Temannya

Sabtu, 28 September 2024 | 23:35

Aksi Memukau TNI AU di Semarak Dirgantara 2024

Sabtu, 28 September 2024 | 23:19

Gara-gara Topan, Peternak di Thailand Terpaksa Bunuh 125 Buaya

Sabtu, 28 September 2024 | 23:15

Selengkapnya