Berita

Massa PP Himmah saat unjuk rasa di KPK, minta Mensos Tri Rismaharini diperiksa/Ist

Hukum

Demo di KPK, PP Himmah Minta Mensos Risma Cs Diperiksa

RABU, 26 JUNI 2024 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan kader dan simpatisan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) mendesak KPK memeriksa Menteri Sosial Tri Rismaharini, terkait dugaan korupsi di Kemensos.

Desakan itu disampaikan dengan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, mengatakan, ada banyak dugaan KKN di tubuh Kemensos, mulai pengalihan anggaran, pengkondisian paket atau proyek pengadaan, penyaluran bantuan melalui PT Pos, pengangkatan pejabat, serta penyaluran Bansos yang tidak tepat sasaran.


"KPK harus menangkap dan memeriksa Risma Cs. Usut tuntas kasus pengalihan anggaran verifikasi data kemiskinan Rp1,3 triliun tahu anggaran 2021 menjadi kegiatan Pusdatin, dan pengadaan lain yang diduga sarat KKN," kata Razak, saat orasi di atas mobil komando.

Menurutnya, Mensos diduga melakukan perbuatan semena-mena dan melanggar aturan, di mana pengalihan anggaran jumbo Rp1,3 triliun itu tidak direncanakan di Bappenas dan tidak dianggarkan di Kementerian Keuangan.

Selain itu, PP Himmah juga meminta KPK membongkar kasus penyaluran bantuan non tunai melalui PT Pos. Seharusnya bantuan itu disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Ini melanggar ketentuan. Dugaan KKN diperkuat dengan rangkap jabatan Sekjen Robben Rico sebagai Komisaris PT Pos, KPK harus membongkar kasus ini. Jangan tutup mata, bongkar kasus penyaluran bantuan non tunai melalui PT Pos. Periksa Robben Rico. Risma dan Robben Rico diduga KKN sistemik dan terencana terkait penyaluran bantuan melalui PT Pos itu," paparnya.

Tak hanya itu, PP Himmah juga meminta KPK membongkar dugaan praktik KKN sistemik dan terencana pada pemenangan sejumlah tender yang diduga dikendalikan anak kandung menteri.

Hal senada disampaikan koordinator aksi, Imam Sahala Pohan. Menurutnya, Mensos Risma semena-mena dengan banyak mengangkat pejabat dadakan eselon I dan II, mereka merupakan mantan bawahan saat menjabat walikota Surabaya.

Dia juga meminta KPK memeriksa kasus 46 persen Bansos yang tidak tepat sasaran, karena diduga sarat KKN dan mementingkan kepentingan pribadi.

"Sebagai wujud konsistensi PP Himmah mengawal kasus itu, kami membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk selanjutnya dilaporkan ke presiden, KPK, BPK, dan BKN," pungkas Imam.

Setelah menyampaikan tuntutan, perwakilan PP Himmah diterima perwakilan KPK, yakni Humas, untuk menyampaikan berkas tuntutan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya