Berita

Mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra/Ist

Politik

PBB Bela Yusril soal Dugaan Langgar Administrasi: Itu Fitnah Keji

RABU, 26 JUNI 2024 | 09:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pejabat Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid angkat bicara soal laporan yang dibuat Tim Penyelamat PBB ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan aduan ke Bareskrim Polri.

Tim Penyelamat PBB yang diwakili kuasa hukumnya TM Luthfi Yazid menduga ada tindakan pelanggaran administrasi yang dilakukan mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra terkait kepengurusan partai.

"Isu pemalsuan yang dialamatkan kepada Prof Yusril merupakan fitnah yang keji," kata Fahri dalam keterangan resmi Rabu (26/6).


Fahri mengatakan, PBB sangat memahami kaidah serta alur penyelesaian administrasi pengesahan badan hukum serta pengajuan permohonan perubahan komposisi kepengurusan partai politik.

Fahri menekankan bahwa seluruh pihak yang masuk dalam struktur PBB sangat tertib dengan mengedepankan prinsip zero mistake saat pengajuan seluruh dokumen yuridis kepada Menkumham melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan/atau verifikasi.

Dalam pengajuan itu, kata Fahri, pihak PBB juga telah melengkapi dengan dokumen fisik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal 23 Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai.

"Sehingga jika ada pihak yang mencoba membangun opini serta tudingan tanpa memahami dasar serta masalah secara benar adalah distorsif," kata Fahri.

Menurut Fahri, pendapat yang demikian merupakan heretical opinion, dan tentunya atas berbagai upaya yang sifatnya menyerang kehormatan seseorang seperti itu suspect potential akan menjadi masalah hukum.

Tidak menutup kemungkinan, kata Fahri, PBB akan melaporkan balik pihak yang berseberangan tersebut.

"Kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait tindakan membuat pengaduan palsu  itu, sebab hal ini terkait dengan martabat seseorang," tegasnya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya