Berita

Mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra/Ist

Politik

PBB Bela Yusril soal Dugaan Langgar Administrasi: Itu Fitnah Keji

RABU, 26 JUNI 2024 | 09:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pejabat Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid angkat bicara soal laporan yang dibuat Tim Penyelamat PBB ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan aduan ke Bareskrim Polri.

Tim Penyelamat PBB yang diwakili kuasa hukumnya TM Luthfi Yazid menduga ada tindakan pelanggaran administrasi yang dilakukan mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra terkait kepengurusan partai.

"Isu pemalsuan yang dialamatkan kepada Prof Yusril merupakan fitnah yang keji," kata Fahri dalam keterangan resmi Rabu (26/6).

Fahri mengatakan, PBB sangat memahami kaidah serta alur penyelesaian administrasi pengesahan badan hukum serta pengajuan permohonan perubahan komposisi kepengurusan partai politik.

Fahri menekankan bahwa seluruh pihak yang masuk dalam struktur PBB sangat tertib dengan mengedepankan prinsip zero mistake saat pengajuan seluruh dokumen yuridis kepada Menkumham melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan/atau verifikasi.

Dalam pengajuan itu, kata Fahri, pihak PBB juga telah melengkapi dengan dokumen fisik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal 23 Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai.

"Sehingga jika ada pihak yang mencoba membangun opini serta tudingan tanpa memahami dasar serta masalah secara benar adalah distorsif," kata Fahri.

Menurut Fahri, pendapat yang demikian merupakan heretical opinion, dan tentunya atas berbagai upaya yang sifatnya menyerang kehormatan seseorang seperti itu suspect potential akan menjadi masalah hukum.

Tidak menutup kemungkinan, kata Fahri, PBB akan melaporkan balik pihak yang berseberangan tersebut.

"Kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait tindakan membuat pengaduan palsu  itu, sebab hal ini terkait dengan martabat seseorang," tegasnya.


Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Jadi "Pengacara", Anies Ajak Publik Berjejaring di LinkedIn

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:09

Prabowo Tak Perlu Ganti Kapolri

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:05

Zaken Kabinet Prabowo Bakal Rekrut Profesional dari Parpol?

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:52

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp10 Miliar dalam OTT di Kalsel

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:32

4 Boks Dokumen Disita Kejagung dari 5 Ruangan KLHK

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:23

Adi Prayitno: Sistem Pilkada Serentak Perlu Dievaluasi

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:00

Pemuda Katolik Sambut Baik Pengangkatan Uskup Bogor jadi Kardinal

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:49

Andra Soni Janjikan Rp300 Juta per Desa Jika Jadi Gubernur Banten

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:45

Polda Metro Jaya Dalami Asal Puluhan Ribu Pil Ekstasi di PIK

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:21

Peringati Setahun Perang Gaza, Hizbullah Serang Kota Haifa Israel

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:18

Selengkapnya