Berita

Ilustrasi gambar/Net

Presisi

Diksi 'Keamanan Nasional' di RUU Polri Bisa Picu Konflik Antar Lembaga

RABU, 26 JUNI 2024 | 06:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri), memicu polemik dengan adanya diksi "keamanan nasional" dalam Pasal 16B ayat 2 huruf (a) dalam draf yang tersebar luas.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto melihat kekhawatiran terkait dengan penafsiran luas mengenai keamanan nasional dalam kewenangan Polri.

"Diksi "keamanan nasional" mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, dan sektor kehidupan masyarakat lainnya memang sangat luas. Ini dapat menyebabkan tumpang tindih fungsi dan kewenangan antara berbagai badan intelijen," kata Rasminta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/6).


Menurutnya, tumpang tindih ini bisa menimbulkan masalah koordinasi dan efektivitas penegakan hukum dan fungsi intelijen lintas lembaga.

"Jika Polri memiliki kewenangan yang luas dalam hal "keamanan nasional", ini bisa berbenturan dengan fungsi dan tugas yang sudah ada pada BIN, intelijen militer, Kejaksaan dan lembaga lainnya," tegasnya.

Baginya, adapula diksi pada pasal 16B mengenai diksi "ancaman" yang dapat ditindak oleh Polri seharusnya tidak ditafsirkan dan ditindak sendiri oleh Polri.

"Idealnya, penafsiran ini memerlukan asesmen terlebih dahulu oleh badan yang berwenang seperti Dewan Keamanan Nasional atau Dewan Ketahanan Nasional. Hal ini penting agar tidak terjadi bias atau penafsiran yang subjektif oleh satu lembaga saja," jelas dia.

Rasminto menyarankan, pentingnya koordinasi yang baik antara kementerian/ lembaga terkait lainnya untuk memastikan bahwa ancaman terhadap keamanan nasional ditangani secara efektif dan efisien.

"Sebab, hal ini juga untuk menghindari duplikasi usaha dan konflik kewenangan. Dengan adanya koordinasi yang jelas dan pembagian kewenangan yang tegas, maka diharapkan fungsi intelijen kepolisian, BIN, intelijen militer dan lainnya dapat berjalan harmonis dan efektif dalam menjaga keamanan nasional," bebernya.

Dia pun berharap, RUU yang saat ini dikaji Presiden Jokowi dapat menampung berbagai respon agar tidak menuai polemik publik semakin meruncing di kemudian hari.

"Saat ini saja sudah banyak para pakar menyampaikan keresahannya, rakyat hanya berharap Presiden Jokowi jernih melihat respons publik ini agar konflik tidak meruncing pasca disahkan RUU ini,” harapnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya