Berita

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kedua dari kiri) di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/6)/Ist

Politik

Benny Rhamdani Akui Negara Belum Hadir untuk PMI

RABU, 26 JUNI 2024 | 03:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengharapkan bahwa negara selama ini belum benar-benar hadir untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menurut Benny masih banyak masalah yang dihadapi PMI sehingga setiap hari banyak pengaduan yang masuk.

“Negara belum hadir kepada PMI, tentunya pernyataan saya ini berisiko tapi itu faktanya. Ada 11 permasalahan yang terjadi salah satunya perjanjian penempatan pekerja antar negara, pendidikan anak-anak PMI di Malaysia, dan barang kiriman PMI,” tegas Benny saat raker bersama Komite III DPD di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/6).


Benny mengutarakan modus operandi penempatan ilegal PMI yaitu menggunakan visa yang tidak sesuai. Para ilegal PMI ini menggunakan visa umroh, wisata, dan ziarah.

“Untuk mencegah ini mudah, kita hanya meminta komitmen negara untuk menyelamatkan anak bangsa ini. Artinya dibutuhkan komitmen negara atau penegak hukum untuk menyelamatkan anak bangsa,” tukasnya.

Sementara itu, Komite III DPD RI menilai masih banyak PMI yang berpendidikan SMP dan SD.

Hal itu berpengaruh pada kompetensi dari para PMI tersebut, yang menyebabkan banyak PMI yang bekerja di sektor informal.

“Data menunjukkan masih banyaknya PMI non prosedural yang bekerja di negara penempatan, dan mendominasi banyaknya pengaduan. Dengan kontribusi PMI yang sedemikian besar bagi perekonomian negara, sudah sepatutnya negara hadir dan memperlakukan PMI dengan baik dan memberikan pelindungan bagi mereka dan keluarganya,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri.

Dia menjelaskan, meningkatnya jumlah penempatan PMI berdampak pada meningkatnya jumlah pengaduan. Berdasarkan data BP2MI, jumlah pengaduan PMI mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.

“Dibutuhkan adanya perbaikan secara sistematis dan menyeluruh, agar kehadiran PMI dapat memberikan manfaat kesejahteraan dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Pada tahun 2022, tercatat ada sebanyak 1.987 aduan Pekerja Migran Indonesia. Kemudian di tahun 2023, jumlah pengaduan naik 1 persen menjadi sebanyak 1.999 pengaduan.

Pengaduan PMI pada tahun 2023 didominasi oleh PMI non prosedural dengan proporsi 81 persen. Sementara itu, pengaduan PMI prosedural dengan proporsi 19 persen.

“Memang kita menemukan beberapa hal permasalahan. Apalagi di daerah saya Kaltara, banyak sekali yang bekerja di Malaysia dan banyak juga yang dideportasi. Saya sampaikan kepada penegak hukum jika masyarakat tidak mengerti tolong ajarkan. Jika itu sindikat beda cerita,” pungkas Hasan Basri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya