Berita

Ilmuwan sosial Indonesia yang bekerja sebagai Professor of Asian Studies dan Direktur pada Asia Institute, University of Melbourne, Australia, Prof. Vedi R. Hadiz, dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang luar biasa Mahkamah Rakyat, di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Selasa (25/6)/Repro

Politik

Jokowi Dituntut Mahkamah Rakyat Akibat Langgengkan Oligarki

SELASA, 25 JUNI 2024 | 21:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo dituntut oleh sebuah forum bernama Mahkamah Rakyat, karena diduga selama memerintah melanggengkan oligarki.

Tuntutan Mahkamah Rakyat disampaikan dalam sidang luar biasa, yang digelar di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Selasa (25/6).

Dalam sidang yang dipimpin mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, dihadirkan saksi ahli, yakni ilmuwan sosial Indonesia yang bekerja sebagai Professor of Asian Studies dan Direktur pada Asia Institute, University of Melbourne, Australia, Prof. Vedi R. Hadiz.


Vedi menyampaikan pandangannya terkait tata kelola pemerintahan di era Presiden Joko Widodo yang berjalan selama dua periode, yakni sejak 2014 hingga 2024.

"Pemerintahan Jokowi selama dua periode ini, secara fundamental telah meneruskan dan bahkan semakin menancapkan suatu pola, dimana perangkat hukum dan kelembagaan negara diinstrumentalisasikan untuk kepentingan segelintir kelompok yang kita sebut oligarki, bertentangan dengan kepentingan rakyat yang lebih umum," ujar Vedi.

Menurutnya, hal tersebut sangat bertentangan dengan cita-cita reformasi yang berlandaskan azas-azas demokrasi dan hak-hak asasi manusia.

"Apalagi kalau diingat Presiden Jokowi dipilih tahun 2014 sebagai tokoh zaman reformasi, satu-satunya presiden yang besar dari luar lingkungan oligarki itu sendiri," tuturnya.

Fakta yang Vedi lihat di masa pemerintahan Jokowi, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan nampak semakin menancapkan kekuasaan oligarki di dalam demokrasi Indonesia.

"Sehingga menciderai kepentingan rakyat secara lebih luas," sambungnya menegaskan.

Sebagai contoh, Vedi mengutip salah satu dakwaan yang disampaikan perwakilan masyarakat dalam sidang luar biasa Mahkamah Rakyat. Dimana, terdapat kebijakan era Jokowi yang lebih berpihak kepada para pemilik modal atau pengusaha, dan malah merugikan masyarakat kebanyakan.

"Tadi saya dengar beberapa dakwaan, tapi saya ingin menekankan contoh dari yang tadi sebutkan UU Cipatker bagian dari omnibus law. Yang seperti dikemukan tadi sangat menciderai hak-hak buruh," urainya.

"Karena semakin memungkinkan angkatan kerja semakin mudah di PHK, dan semakin membuat pekerja itu nasibnya rentan, sehingga daya tawarnya terhadap majikan menjadi lebih rendah daripada sebelumnya yang memang sudah rendah," demikian Vedi menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya