Berita

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Deolipa Yumara/Repro

Hukum

Terancam Pasal Obstruction of Justice, Kuasa Hukum: Ayah Pegi Aman

SELASA, 25 JUNI 2024 | 21:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ancaman Pasal obstruction of justice atau perintangan hukum dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki dinilai sulit diterapkan kepada ayah tersangka Pegi Setiawan, Rudi Irawan.

Kuasa hukum Pegi, Deolipa Yumara mengatakan, tudingan bahwa Rudi berupaya menutupi keberadaan Pegi dengan cara mengganti nama anaknya tidak berdasar.

Deolipa lantas menjabarkan Pasal 221 KUHP yang berpotensi menjerat Rudi.


Pasal tersebut menyebutkan, 'Barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta'.

Meski berbunyi demikian, kata Deolipa, ayat 2 memiliki pengecualian dari ayat sebelumnya.

Bunyi aturan di atas tidak berlaku bagi orang yang melakukan perbuatan tersebut dengan maksud untuk menghindarkan atau menghalaukan bahaya penuntutan terhadap seorang keluarga sedarah atau semenda garis lurus atau dalam garis menyimpang derajat kedua atau ketiga, atau terhadap suami/ istrinya atau bekas suami/istrinya.

"Artinya bapaknya Pegi aman-aman aja," kata Deolipa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).

Deolipa melanjutkan, tudingan menutupi keberadaan Pegi hingga dikaitkan dengan upaya menghalangi penyidik dalam proses penyidikan sebagaimana dituduhkan kepada Rudi menjadi tidak tepat.

Maka dari itu, Deolipa meminta polisi untuk berhati-hati apalagi menetapkannya tersangka dalam obstruction of justice.

"Mungkin (pemeriksaan Rudi untuk) mencari keterangan saja saat terduga Pegi melakukan kejahatan. Tapi rasanya susah juga mendapatkan keterangan," tutupnya.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho sebelumnya mengatakan, obstruction of justice tidak menutup kemungkinan terjadi pada proses pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Hal ini disampaikan setelah Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap ayah Pegi, Rudi Irawan, Jumat (21/6).

"Apakah nanti (obstruction of justice) akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan lainnya. Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan," ungkap Sandi kepada awak media dikutip pada Sabtu (22/6).

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya