Berita

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Deolipa Yumara/Repro

Hukum

Terancam Pasal Obstruction of Justice, Kuasa Hukum: Ayah Pegi Aman

SELASA, 25 JUNI 2024 | 21:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ancaman Pasal obstruction of justice atau perintangan hukum dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki dinilai sulit diterapkan kepada ayah tersangka Pegi Setiawan, Rudi Irawan.

Kuasa hukum Pegi, Deolipa Yumara mengatakan, tudingan bahwa Rudi berupaya menutupi keberadaan Pegi dengan cara mengganti nama anaknya tidak berdasar.

Deolipa lantas menjabarkan Pasal 221 KUHP yang berpotensi menjerat Rudi.


Pasal tersebut menyebutkan, 'Barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta'.

Meski berbunyi demikian, kata Deolipa, ayat 2 memiliki pengecualian dari ayat sebelumnya.

Bunyi aturan di atas tidak berlaku bagi orang yang melakukan perbuatan tersebut dengan maksud untuk menghindarkan atau menghalaukan bahaya penuntutan terhadap seorang keluarga sedarah atau semenda garis lurus atau dalam garis menyimpang derajat kedua atau ketiga, atau terhadap suami/ istrinya atau bekas suami/istrinya.

"Artinya bapaknya Pegi aman-aman aja," kata Deolipa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).

Deolipa melanjutkan, tudingan menutupi keberadaan Pegi hingga dikaitkan dengan upaya menghalangi penyidik dalam proses penyidikan sebagaimana dituduhkan kepada Rudi menjadi tidak tepat.

Maka dari itu, Deolipa meminta polisi untuk berhati-hati apalagi menetapkannya tersangka dalam obstruction of justice.

"Mungkin (pemeriksaan Rudi untuk) mencari keterangan saja saat terduga Pegi melakukan kejahatan. Tapi rasanya susah juga mendapatkan keterangan," tutupnya.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho sebelumnya mengatakan, obstruction of justice tidak menutup kemungkinan terjadi pada proses pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Hal ini disampaikan setelah Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap ayah Pegi, Rudi Irawan, Jumat (21/6).

"Apakah nanti (obstruction of justice) akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan lainnya. Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan," ungkap Sandi kepada awak media dikutip pada Sabtu (22/6).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya