Berita

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali saat dilantik oleh Gubernur Sumsel periode 2018-2023, Herman Deru/Ist

Nusantara

Aktivis Sumsel Bakal Gugat Pj Bupati Muara Enim Usai Soal Kontrol Sosial Tak Hasilkan Duit

SELASA, 25 JUNI 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah aktivis Sumatera Selatan berencana menggugat Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali, usai melontarkan pernyataan yang menyinggung di sebuah grup sosial media.

Rizali yang juga menjabat Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel itu disebut arogan dan telah melecehkan aktivis yang kerap membela masyarakat dan media yang kerap menjadi kontrol sosial bagi pemerintahan.

"Sangat tidak pantas dilontarkan seorang Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim. Bagaimana dia mengayomi masyarakat, karena kalimat itu kami nilai bukan hanya arogan tapi juga mencerminkan pemimpin yang anti kritik," jelas Direktur Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Sumsel, Sanusi dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (25/6).


Aksi yang rencananya digelar dalam waktu dekat ini, dikatakan Sanusi akan diikuti oleh seluruh aktivis anti korupsi serta koalisi berbagai elemen di Sumsel.

Dalam tuntutannya nanti, menurut Sanusi akan meminta kepada Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi untuk merekomendasikan pencopotan Ahmad Rizali sebagai Pj Bupati Muara Enim.

"Tugas Pj Bupati itu, selain menjalankan pemerintahan, juga untuk mempersiapkan Pilkada. Sekarang, malah dia sendiri yang maju sebagai calon kepala daerah. Dia harus mundur," pinta Sanusi.

Sebagai Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali dinilai cukup kontroversial oleh banyak pihak. Ia kerap kali melontarkan statement yang arogan saat berkomunikasi, secara langsung maupun di dalam grup komunikasi (sosmed) yang sengaja dibuat bersama berbagai elemen masyarakat.

Terbaru, pernyataannya yang melecehkan aktivis inilah yang kemudian mendapat sorotan.

Dalam penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel, komentar itu bermula saat salah seorang peserta grup komunikasi Whatsapp memposting sebuah link berita terkait upaya mengontrol proses lelang proyek yang terjadi di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada Minggu (23/6).

Obrolan berlanjut sampai akhirnya Rizali melontarkan komentar "Ado dak gaji kontrol publik...men dak katek berentilah...cari gawe laen yang pacak dapat duet (ada gak gaji kontrol publik..kalau tidak ada lebih baik berhenti...cari kerjaan lain yang bisa dapat uang)," sekitar pukul 19.52 WIB.

Meskipun komentar itu akhirnya dihapus oleh administrator grup, namun obrolan di dalam grup yang berisi aktivis, wartawan dan tokoh di kabupaten Muara Enim itu lebih dulu beredar.

Beredarnya obrolan itu secara luas, kemudian ditanggapi oleh aktivis yang tidak hanya berada di Muara Enim, tetapi juga kemudian seluruh aktivis Sumsel yang berencana untuk menggelar aksi menggugat Ahmad Rizali.

Setelah melihat isi obrolan tersebut, Ketua BPI KPNPA RI Sumsel Feriyandi, menilai Rizali tidak memiliki etika dan moral sebagai seorang pemimpin.

"Pemimpin itu syaratnya punya moral, jangan mentang-mentang Pj Bupati bisa seenaknya berpendapat. Tidak pantas dia berucap seperti itu didepan publik. Bagaimana dia mau mengayomi masyarakat jika sikapnya sulit diterima," katanya.

Apalagi menurut Feriyandi, Ahmad Rizali juga bermasalah saat menjabat Kepala Dinas Perdagangan.

Banyak temuan dari BPK RI yang sudah dilaporkan oleh pihaknya ke Kejati Sumsel terkait temuan itu sehingga menurutnya Rizali tidak pantas untuk menjadi pemimpin Muara Enim.

Adapun sebelum ini Rizali juga pernah berseteru dengan aktivis yang pada bulan Maret 2023 lalu menggelar aksi dan melaporkannya ke Kejagung atas dugaan korupsi di Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel.

Menanggapi hal tersebut, Rizali malah melaporkan aktivis yang bernama Dodo ke Polda Sumsel.

Tidak terlepas dari pemberitaan mengenai laporan aktivis anti korupsi itu ke Kejagung, baru-baru ini, Rizali melalui kuasa hukumnya juga melayangkan somasi ke salah satu media nasional.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Pj Bupati Muara Enim yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan atas hal ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya