Berita

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali saat dilantik oleh Gubernur Sumsel periode 2018-2023, Herman Deru/Ist

Nusantara

Aktivis Sumsel Bakal Gugat Pj Bupati Muara Enim Usai Soal Kontrol Sosial Tak Hasilkan Duit

SELASA, 25 JUNI 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah aktivis Sumatera Selatan berencana menggugat Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali, usai melontarkan pernyataan yang menyinggung di sebuah grup sosial media.

Rizali yang juga menjabat Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel itu disebut arogan dan telah melecehkan aktivis yang kerap membela masyarakat dan media yang kerap menjadi kontrol sosial bagi pemerintahan.

"Sangat tidak pantas dilontarkan seorang Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim. Bagaimana dia mengayomi masyarakat, karena kalimat itu kami nilai bukan hanya arogan tapi juga mencerminkan pemimpin yang anti kritik," jelas Direktur Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Sumsel, Sanusi dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (25/6).

Aksi yang rencananya digelar dalam waktu dekat ini, dikatakan Sanusi akan diikuti oleh seluruh aktivis anti korupsi serta koalisi berbagai elemen di Sumsel.

Dalam tuntutannya nanti, menurut Sanusi akan meminta kepada Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi untuk merekomendasikan pencopotan Ahmad Rizali sebagai Pj Bupati Muara Enim.

"Tugas Pj Bupati itu, selain menjalankan pemerintahan, juga untuk mempersiapkan Pilkada. Sekarang, malah dia sendiri yang maju sebagai calon kepala daerah. Dia harus mundur," pinta Sanusi.

Sebagai Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali dinilai cukup kontroversial oleh banyak pihak. Ia kerap kali melontarkan statement yang arogan saat berkomunikasi, secara langsung maupun di dalam grup komunikasi (sosmed) yang sengaja dibuat bersama berbagai elemen masyarakat.

Terbaru, pernyataannya yang melecehkan aktivis inilah yang kemudian mendapat sorotan.

Dalam penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel, komentar itu bermula saat salah seorang peserta grup komunikasi Whatsapp memposting sebuah link berita terkait upaya mengontrol proses lelang proyek yang terjadi di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada Minggu (23/6).

Obrolan berlanjut sampai akhirnya Rizali melontarkan komentar "Ado dak gaji kontrol publik...men dak katek berentilah...cari gawe laen yang pacak dapat duet (ada gak gaji kontrol publik..kalau tidak ada lebih baik berhenti...cari kerjaan lain yang bisa dapat uang)," sekitar pukul 19.52 WIB.

Meskipun komentar itu akhirnya dihapus oleh administrator grup, namun obrolan di dalam grup yang berisi aktivis, wartawan dan tokoh di kabupaten Muara Enim itu lebih dulu beredar.

Beredarnya obrolan itu secara luas, kemudian ditanggapi oleh aktivis yang tidak hanya berada di Muara Enim, tetapi juga kemudian seluruh aktivis Sumsel yang berencana untuk menggelar aksi menggugat Ahmad Rizali.

Setelah melihat isi obrolan tersebut, Ketua BPI KPNPA RI Sumsel Feriyandi, menilai Rizali tidak memiliki etika dan moral sebagai seorang pemimpin.

"Pemimpin itu syaratnya punya moral, jangan mentang-mentang Pj Bupati bisa seenaknya berpendapat. Tidak pantas dia berucap seperti itu didepan publik. Bagaimana dia mau mengayomi masyarakat jika sikapnya sulit diterima," katanya.

Apalagi menurut Feriyandi, Ahmad Rizali juga bermasalah saat menjabat Kepala Dinas Perdagangan.

Banyak temuan dari BPK RI yang sudah dilaporkan oleh pihaknya ke Kejati Sumsel terkait temuan itu sehingga menurutnya Rizali tidak pantas untuk menjadi pemimpin Muara Enim.

Adapun sebelum ini Rizali juga pernah berseteru dengan aktivis yang pada bulan Maret 2023 lalu menggelar aksi dan melaporkannya ke Kejagung atas dugaan korupsi di Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel.

Menanggapi hal tersebut, Rizali malah melaporkan aktivis yang bernama Dodo ke Polda Sumsel.

Tidak terlepas dari pemberitaan mengenai laporan aktivis anti korupsi itu ke Kejagung, baru-baru ini, Rizali melalui kuasa hukumnya juga melayangkan somasi ke salah satu media nasional.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Pj Bupati Muara Enim yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan atas hal ini.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya