Berita

LBH Bandar Lampung bersama Serikat Petani Lampung membuat aduan ke Komnas HAM, Selasa (25/6)/istimewa

Nusantara

Didampingi LBH, Serikat Petani Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Komnas HAM

SELASA, 25 JUNI 2024 | 17:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung bersama dengan Koordinator Serikat Petani Lampung (SPL) mengadu ke Komnas HAM RI terkait konflik agraria yang terjadi di wilayah Lampung.

Pengaduan tersebut dilakukan terkait dugaan mafia tanah yang dialami para petani penggarap yang berada di 8 desa di Kabupaten Lampung Timur, di antaranya Desa Sri Pendowo, Bandar Agung, Waringin Jaya, Wana, Sri Menanti, Giring Mulyo, Sribhawono, dan Brawijaya.

"Ada 424 KK yang menjadi korban perampasan yang diduga dilakukan oleh mafia tanah," ujar Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (25/6).

Selain itu, lanjut Prabowo, SPL juga mengadukan atas terjadinya konflik agraria yang terjadi di lahan Kota Baru yang menimpa petani penggarap sekitar lahan Kota Baru. Di antaranya Desa Sindang Anom Kabupaten Lampung Timur, Desa Purwotani dan Desa Sinar Rezeki di Kabupaten Lampung Selatan.

"Pengaduan kami diterima oleh staff analisis pengaduan sebagai perwakilan Komnas HAM RI dan mereka akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan komisioner Komnas HAM," sambung Prabowo.

LBH Bandar Lampung pun berharap Komnas HAM dapat menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Lampung yang menimpa petani.

Selain itu, pejuang petani perempuan Kota Baru juga mengadukan nasibnya yang sedang mengalami kriminalisasi atas perjuangan dalam membela haknya.

Kriminalisasi yang dialami Tini diduga karena dia adalah koordinator yang vokal dalam mempertahankan garapannya.

Untuk itu, LBH Bandar Lampung mendorong kepada Komnas HAM dapat menindaklanjuti pengaduan kriminalisasi pejuang perempuan yang diduga dilakukan oleh tangan tangan oknum Pemprov Lampung.

"Kami meminta Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepada Tini dan mengirimkan surat kepada lembaga yang seharusnya mensejahterakan dan melindungi rakyat justru hari ini mengintimidasi dan mengkriminalisasi rakyatnya," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya