Berita

LBH Bandar Lampung bersama Serikat Petani Lampung membuat aduan ke Komnas HAM, Selasa (25/6)/istimewa

Nusantara

Didampingi LBH, Serikat Petani Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Komnas HAM

SELASA, 25 JUNI 2024 | 17:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung bersama dengan Koordinator Serikat Petani Lampung (SPL) mengadu ke Komnas HAM RI terkait konflik agraria yang terjadi di wilayah Lampung.

Pengaduan tersebut dilakukan terkait dugaan mafia tanah yang dialami para petani penggarap yang berada di 8 desa di Kabupaten Lampung Timur, di antaranya Desa Sri Pendowo, Bandar Agung, Waringin Jaya, Wana, Sri Menanti, Giring Mulyo, Sribhawono, dan Brawijaya.

"Ada 424 KK yang menjadi korban perampasan yang diduga dilakukan oleh mafia tanah," ujar Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (25/6).


Selain itu, lanjut Prabowo, SPL juga mengadukan atas terjadinya konflik agraria yang terjadi di lahan Kota Baru yang menimpa petani penggarap sekitar lahan Kota Baru. Di antaranya Desa Sindang Anom Kabupaten Lampung Timur, Desa Purwotani dan Desa Sinar Rezeki di Kabupaten Lampung Selatan.

"Pengaduan kami diterima oleh staff analisis pengaduan sebagai perwakilan Komnas HAM RI dan mereka akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan komisioner Komnas HAM," sambung Prabowo.

LBH Bandar Lampung pun berharap Komnas HAM dapat menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Lampung yang menimpa petani.

Selain itu, pejuang petani perempuan Kota Baru juga mengadukan nasibnya yang sedang mengalami kriminalisasi atas perjuangan dalam membela haknya.

Kriminalisasi yang dialami Tini diduga karena dia adalah koordinator yang vokal dalam mempertahankan garapannya.

Untuk itu, LBH Bandar Lampung mendorong kepada Komnas HAM dapat menindaklanjuti pengaduan kriminalisasi pejuang perempuan yang diduga dilakukan oleh tangan tangan oknum Pemprov Lampung.

"Kami meminta Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepada Tini dan mengirimkan surat kepada lembaga yang seharusnya mensejahterakan dan melindungi rakyat justru hari ini mengintimidasi dan mengkriminalisasi rakyatnya," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya