Berita

LBH Bandar Lampung bersama Serikat Petani Lampung membuat aduan ke Komnas HAM, Selasa (25/6)/istimewa

Nusantara

Didampingi LBH, Serikat Petani Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Komnas HAM

SELASA, 25 JUNI 2024 | 17:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung bersama dengan Koordinator Serikat Petani Lampung (SPL) mengadu ke Komnas HAM RI terkait konflik agraria yang terjadi di wilayah Lampung.

Pengaduan tersebut dilakukan terkait dugaan mafia tanah yang dialami para petani penggarap yang berada di 8 desa di Kabupaten Lampung Timur, di antaranya Desa Sri Pendowo, Bandar Agung, Waringin Jaya, Wana, Sri Menanti, Giring Mulyo, Sribhawono, dan Brawijaya.

"Ada 424 KK yang menjadi korban perampasan yang diduga dilakukan oleh mafia tanah," ujar Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (25/6).


Selain itu, lanjut Prabowo, SPL juga mengadukan atas terjadinya konflik agraria yang terjadi di lahan Kota Baru yang menimpa petani penggarap sekitar lahan Kota Baru. Di antaranya Desa Sindang Anom Kabupaten Lampung Timur, Desa Purwotani dan Desa Sinar Rezeki di Kabupaten Lampung Selatan.

"Pengaduan kami diterima oleh staff analisis pengaduan sebagai perwakilan Komnas HAM RI dan mereka akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan komisioner Komnas HAM," sambung Prabowo.

LBH Bandar Lampung pun berharap Komnas HAM dapat menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Lampung yang menimpa petani.

Selain itu, pejuang petani perempuan Kota Baru juga mengadukan nasibnya yang sedang mengalami kriminalisasi atas perjuangan dalam membela haknya.

Kriminalisasi yang dialami Tini diduga karena dia adalah koordinator yang vokal dalam mempertahankan garapannya.

Untuk itu, LBH Bandar Lampung mendorong kepada Komnas HAM dapat menindaklanjuti pengaduan kriminalisasi pejuang perempuan yang diduga dilakukan oleh tangan tangan oknum Pemprov Lampung.

"Kami meminta Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepada Tini dan mengirimkan surat kepada lembaga yang seharusnya mensejahterakan dan melindungi rakyat justru hari ini mengintimidasi dan mengkriminalisasi rakyatnya," tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya