Berita

Rapat Bawaslu Kota Tasikmalaya/RMOLJabar

Bawaslu

Antisipasi Joki Coklit, Bawaslu Siapkan Pasukan Pengawas Pantarlih

SELASA, 25 JUNI 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 1.953 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya pun telah menyiapkan pasukan untuk mengawasi proses tersebut.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad mengatakan, pihaknya akan mengawasi ketat coklit data pemilih dalam Pilkada 2024.


"Jadi seluruh Panwascam dan PKD sudah kami instruksikan untuk siap siaga melakukan pengawasan proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih. Kawal ketat pemilik hak pilih," kata Enceng Fuad, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (25/6).

Enceng Fuad menambahkan, Bawaslu Kota Tasikmalaya akan mengerahkan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) pada Coklit 25 Juni 2024.

"Nanti teman-teman dari Panwascam akan melaporkan terkait dengan pengawasan hak pilih ini secara berkala," terang Enceng Fuad.

Menurut dia, hal tersebut untuk memastikan mata pilih pada pilkada nantinya sesuai dengan fakta lapangan dan dengan peraturan yang berlaku.

"Kami juga sudah sampaikan kepada seluruh warga Kota Tasikmalaya untuk ikut andil melakukan pengawasan secara bersama-sama," ucap dia.

Diakui Enceng Fuad, pengawasan tersebut akan diupayakan semaksimal mungkin. Oleh karena itu, pengawasan akan difokuskan pada tata cara mekanisme prosedur Coklit.

"Ini menjadi pemetaan kerawanan," ujarnya.

Enceng menjelaskan, langkah ini adalah untuk mengawal hak pilih tahapan Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya. Jangan sampai data pemilih yang dimutakhirkan ini tak akurat. Apalagi sampai terulang ada joki Coklit.

"Bagi kami adalah di antaranya jangan sampai terulang kembali proses Coklit yang dilakukan oleh orang tak ditugaskan oleh KPU atau bahasanya joki," tutup Enceng Fuad.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya