Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indonesia Punya Banyak UMKM tapi Kurang Maksimal, Bank Dunia: Butuh Reformasi

SELASA, 25 JUNI 2024 | 09:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan-perusahaan kecil mendominasi sektor swasta di Indonesia, namun memberikan kontribusi yang kecil.

Senior Economist World Bank Alexandre Hugo Laure mengungkapkan, kontribusi tersebut hanya berkisar 3 persen pada output.

"Hanya sedikit perusahaan besar yang mendominasi pasar, sementara sebagian besar perusahaan, tetap kecil dan kurang produktif," kata Alexander Hugo, dikutip Selasa (25/6).

Ia memaparkan bahwa Indonesia memiliki 66 juta badan usaha di sektor swasta. Dari jumlah ini, 9 juta di antaranya sudah terdaftar.

Sebagian besar dari mereka adalah UMKM yang beroperasi di sektor grosir dan eceran (sebanyak 54 persen), jasa akomodasi dan makanan (20 persen), serta industri pengolahan (14,5 persen).

Hanya sedikit perusahaan besar yang mendominasi ekonomi Indonesia, sementara perusahaan kecil kesulitan untuk berkembang.

Alexandre Hugo mengatakan, hal ini kontras dengan negara-negara seperti India, Meksiko, Filipina, dan Turki, di mana perusahaan besar lebih dominasi dalam perekonomian.

Perusahaan kecil yang mencakup 56 persen dari total perusahaan di Indonesia, hanya menghasilkan 3 persen dari total output nasional. Mereka juga hanya menyediakan 11 persen lapangan kerja penuh waktu dan kurang terhubung dengan pasar internasional.

Alexandre Laure mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia telah melakukan berbagai reformasi untuk memperkuat sektor swasta, kesenjangan dalam regulasi dan produktivitas masih menjadi tantangan yang signifikan.

"Indonesia memerlukan strategi untuk meningkatkan produktivitas perusahaan kecil dan meningkatkan kontribusi mereka dalam penciptaan lapangan kerja," katanya.

Sejak 2015, Indonesia telah menempuh perjalanan transformatif dengan menerapkan reformasi ekonomi yang signifikan untuk meningkatkan lingkungan bisnis. Kemudian menerapkan Omnibus Law Cipta Kerja pada 2020.

Saat ini, Indonesia kembali menggalakkan gerakan reformasi dengan meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) yang menyederhanakan proses registrasi dan perizinan usaha, sehingga mengurangi beban operasional bagi perusahaan.

Alexander Hugo berharap, ke depannya Indonesia dapat menciptakan sektor swasta yang lebih dinamis dan tangguh. Langkah-langkah reformasi dan kebijakan yang tepat akan menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Nyaris Dipermalukan Slovakia, Inggris Susah Payah ke Perempat Final

Senin, 01 Juli 2024 | 01:53

Tokoh Pemuda Maluku Ingatkan SKK Migas Segera Tuntaskan LNG Abadi Masela dan Blok Seram

Senin, 01 Juli 2024 | 01:34

PAN Medan: Zulkifli Hasan Pantas Kembali Memimpin hingga 2030

Senin, 01 Juli 2024 | 01:08

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pangandaran, Tak Berpotensi Tsunami

Senin, 01 Juli 2024 | 00:41

Prabowo Bersyukur Operasi Kaki Kiri di RSPPN Berjalan Lancar

Senin, 01 Juli 2024 | 00:25

Bongkar 54 Kasus, Kapolres Lampura Terima Penghargaan

Minggu, 30 Juni 2024 | 23:59

Bapanas Pastikan Harga Pangan dalam Kondisi Stabil

Minggu, 30 Juni 2024 | 23:29

Suhu Jemaah Haji Dicek saat Tiba di Asrama

Minggu, 30 Juni 2024 | 22:39

Ahmed Zaki Iskandar Ngaku Belum Cukup Populer di Jakarta

Minggu, 30 Juni 2024 | 22:16

Istilah Tamak Tak Ada dalam Unsur Delik yang Didakwakan

Minggu, 30 Juni 2024 | 21:42

Selengkapnya