Berita

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian/Istimewa

Politik

5 Pj Kepala Daerah Sudah Mundur karena Maju Pilkada 2024

SENIN, 24 JUNI 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui ada 5 Penjabat (Pj) kepala daerah yang telah mundur dari jabatannya karena maju pada Pilkada serentak 2024.

"Saya lupa nama-namanya, tetapi sudah ada lima Pj kepala daerah yang mengundurkan diri," kata  Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (24/6).

Dituturkan Tito, para Pj kepala daerah yang mundur dari sekarang ingin memiliki waktu yang lebih leluasa untuk membangun komunikasi dan menghimpun dukungan dari partai politik.

Meskipun, tenggat waktu untuk menyampaikan pengunduran diri sampai 17 Juli 2024.

Tito mengungkapkan, di level provinsi baru satu orang yang mengundurkan diri, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak 2019, Lalu Gita Ariadi.

Pada 19 September 2023, dia diangkat menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat.

"Level provinsi baru satu, beliau (Lalu Gita Ariadi)," terangnya.

Kemudian ada 4 Pj di level kabupaten/kota yang mengundurkan diri. Salah satunya adalah Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

"Jumlah Pj yang mundur akan diketahui pada hari Rabu (17/7)," sebut Tito.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pada 16 Mei 2024 mengenai konsekuensi bagi para Pj Kepala Daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Dalam surat itu, Tito menegaskan, para Pj harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024. Sementara penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024.

Seandainya mereka tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan, tetapi mengikuti pilkada, maka Pj tersebut akan diberhentikan oleh Mendagri.

“Jadi, tinggal pilih ingin di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor," tegas mantan Kapolri itu.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya