Berita

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian/Istimewa

Politik

5 Pj Kepala Daerah Sudah Mundur karena Maju Pilkada 2024

SENIN, 24 JUNI 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui ada 5 Penjabat (Pj) kepala daerah yang telah mundur dari jabatannya karena maju pada Pilkada serentak 2024.

"Saya lupa nama-namanya, tetapi sudah ada lima Pj kepala daerah yang mengundurkan diri," kata  Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (24/6).

Dituturkan Tito, para Pj kepala daerah yang mundur dari sekarang ingin memiliki waktu yang lebih leluasa untuk membangun komunikasi dan menghimpun dukungan dari partai politik.


Meskipun, tenggat waktu untuk menyampaikan pengunduran diri sampai 17 Juli 2024.

Tito mengungkapkan, di level provinsi baru satu orang yang mengundurkan diri, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak 2019, Lalu Gita Ariadi.

Pada 19 September 2023, dia diangkat menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat.

"Level provinsi baru satu, beliau (Lalu Gita Ariadi)," terangnya.

Kemudian ada 4 Pj di level kabupaten/kota yang mengundurkan diri. Salah satunya adalah Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

"Jumlah Pj yang mundur akan diketahui pada hari Rabu (17/7)," sebut Tito.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pada 16 Mei 2024 mengenai konsekuensi bagi para Pj Kepala Daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Dalam surat itu, Tito menegaskan, para Pj harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024. Sementara penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024.

Seandainya mereka tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan, tetapi mengikuti pilkada, maka Pj tersebut akan diberhentikan oleh Mendagri.

“Jadi, tinggal pilih ingin di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor," tegas mantan Kapolri itu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya