Berita

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian/Istimewa

Politik

5 Pj Kepala Daerah Sudah Mundur karena Maju Pilkada 2024

SENIN, 24 JUNI 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui ada 5 Penjabat (Pj) kepala daerah yang telah mundur dari jabatannya karena maju pada Pilkada serentak 2024.

"Saya lupa nama-namanya, tetapi sudah ada lima Pj kepala daerah yang mengundurkan diri," kata  Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (24/6).

Dituturkan Tito, para Pj kepala daerah yang mundur dari sekarang ingin memiliki waktu yang lebih leluasa untuk membangun komunikasi dan menghimpun dukungan dari partai politik.


Meskipun, tenggat waktu untuk menyampaikan pengunduran diri sampai 17 Juli 2024.

Tito mengungkapkan, di level provinsi baru satu orang yang mengundurkan diri, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak 2019, Lalu Gita Ariadi.

Pada 19 September 2023, dia diangkat menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat.

"Level provinsi baru satu, beliau (Lalu Gita Ariadi)," terangnya.

Kemudian ada 4 Pj di level kabupaten/kota yang mengundurkan diri. Salah satunya adalah Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

"Jumlah Pj yang mundur akan diketahui pada hari Rabu (17/7)," sebut Tito.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pada 16 Mei 2024 mengenai konsekuensi bagi para Pj Kepala Daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Dalam surat itu, Tito menegaskan, para Pj harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024. Sementara penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024.

Seandainya mereka tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan, tetapi mengikuti pilkada, maka Pj tersebut akan diberhentikan oleh Mendagri.

“Jadi, tinggal pilih ingin di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor," tegas mantan Kapolri itu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya