Berita

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian/Istimewa

Politik

5 Pj Kepala Daerah Sudah Mundur karena Maju Pilkada 2024

SENIN, 24 JUNI 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui ada 5 Penjabat (Pj) kepala daerah yang telah mundur dari jabatannya karena maju pada Pilkada serentak 2024.

"Saya lupa nama-namanya, tetapi sudah ada lima Pj kepala daerah yang mengundurkan diri," kata  Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (24/6).

Dituturkan Tito, para Pj kepala daerah yang mundur dari sekarang ingin memiliki waktu yang lebih leluasa untuk membangun komunikasi dan menghimpun dukungan dari partai politik.


Meskipun, tenggat waktu untuk menyampaikan pengunduran diri sampai 17 Juli 2024.

Tito mengungkapkan, di level provinsi baru satu orang yang mengundurkan diri, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak 2019, Lalu Gita Ariadi.

Pada 19 September 2023, dia diangkat menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat.

"Level provinsi baru satu, beliau (Lalu Gita Ariadi)," terangnya.

Kemudian ada 4 Pj di level kabupaten/kota yang mengundurkan diri. Salah satunya adalah Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

"Jumlah Pj yang mundur akan diketahui pada hari Rabu (17/7)," sebut Tito.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pada 16 Mei 2024 mengenai konsekuensi bagi para Pj Kepala Daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Dalam surat itu, Tito menegaskan, para Pj harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024. Sementara penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024.

Seandainya mereka tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan, tetapi mengikuti pilkada, maka Pj tersebut akan diberhentikan oleh Mendagri.

“Jadi, tinggal pilih ingin di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor," tegas mantan Kapolri itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya