Berita

Pemain muda Timnas Spanyo, Lamine Yamal, terganjal aturan Pemerintah Jerman terkait tenaga kerja di bawah 18 tahun/Net

Sepak Bola

PIALA EROPA 2024

Spanyol Terancam Sanksi Kalau Tetap Mainkan Lamine Yamal saat Lawan Albania

SENIN, 24 JUNI 2024 | 14:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Timnas Spanyol tak hanya berpeluang menjuarai Piala Eropa 2024, tapi juga berpeluang terkena sanksi. Penyebabnya ternyata adalah keberadaan bintang muda Lamine Yamal di skuad Matador.

Dalam 2 laga yang telah dilakoni Spanyol, Yamal yang baru berumur 16 tahun itu selalu dipercaya sebagai starter, dan mengantarkan timnya meraih kemenangan.

Nah, berbeda dengan 2 laga sebelumnya yang selalu bermain sore hari waktu setempat, laga terakhir Grup B menghadapi Albania justru dilangsungkan pada Senin (24/6) pukul 21.00 atau Selasa dinihari pukul 02.00 WIB.


Perubahan waktu kick-off pertandingan inilah yang berpotensi jadi masalah bagi La Furia Roja, julukan Timnas Spanyol.

Seperti dikutip media Jerman, Bild, Senin (24/6), Jerman melarang pekerja lokal atau asing di bawah usia 18 tahun untuk bekerja di atas pukul 20.00 sebagai perlindungan di tempat kerja.

Memang ada pengecualian bagi atlet untuk tampil sampai pukul 23.00. Namun, itu semua sudah termasuk mandi dan menyelesaikan sesi jumpa media yang rasanya sulit dilakukan oleh Yamal andai diturunkan pada laga melawan Albania.

Jika tetap memainkan Yamal secara penuh di laga kontra Albania, Spanyol bisa mendapat denda 30 ribu euro (Rp527 juta). Bahkan hukuman yang sama bisa kembali dialami pada fase gugur andaikan Yamal tampil di lapangan hingga perpanjangan waktu.

Di usianya yang baru 16 tahun, Yamal memang masih berstatus pelajar sekolah menengah saat tampil di Piala Eropa 2024. Jebolan akademi La Masia Barcelona ini bahkan masih mengerjakan PR sekolah secara daring saat Spanyol tak ada jadwal pertandingan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya