Berita

Ilustrasi nata uang rupiah dan dolar AS/Net

Politik

Ekonom Skakmat Cara Pemerintah Atasi Pelemahan Rupiah

SENIN, 24 JUNI 2024 | 12:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelemahan nilai tukar rupiah tidak bisa hanya menyalahkan perilaku ekonomi masyarakat, melainkan murni menjadi tanggung jawab pemerintah.

Menurut analis ekonomi politik FINE Institute, Kusfiardi, upaya penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS membutuhkan kebijakan yang tepat dan konsisten dari pemerintah.

"Seolah-olah pelemahan rupiah adalah akibat dari perilaku ekonomi masyarakat, padahal stabilitas nilai tukar adalah tanggung jawab utama pemerintah dan otoritas moneter," kritik Kusfiardi dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6).


Kusfiardi lantas menyoroti usulan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada pemerintah terkait cara-cara dalam menguatkan rupiah, di antaranya membeli produk dalam negeri dan mengerem impor, berinvestasi di dalam negeri, tidak menimbun dolar, hingga meminta masyarakat berwisata di dalam negeri.

Pada dasarnya, cara tersebut memang baik. Namun jika ditilik lebih mendalam, cara-cara tersebut lebih menekankan pada perubahan perilaku masyarakat. Sementara hal itu tidak bisa menggantikan tugas yang harus dilakukan otoritas kebijakan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

“Cara-cara dari OJK memang langkah positif, namun mengandalkan partisipasi masyarakat saja tidak cukup untuk memastikan stabilitas nilai tukar rupiah,” tegas Kusfiardi.

Dalam upaya menstabilkan nilai tukar rupiah, kata dia, harus didukung kebijakan pemerintah yang konsisten dan efektif. Ia menggarisbawahi beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan oleh otoritas kebijakan.

Pertama, Bank Indonesia perlu menetapkan kebijakan suku bunga yang tepat untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas rupiah. Hal ini sangat penting karena suku bunga yang terlalu rendah dapat mendorong inflasi.

"BI harus menemukan keseimbangan yang tepat untuk mendukung stabilitas mata uang dan pertumbuhan ekonomi," lanjut Kusfiardi.

Kedua, pemerintah harus mengatur kebijakan ekspor-impor secara efektif. Mengurangi ketergantungan pada barang impor dan mendorong ekspor produk lokal akan membantu memperkuat rupiah.

Ketiga, Kusfiardi menyarankan pemerintah mendorong repatriasi devisa hasil ekspor ke dalam negeri. Langkah ini bisa dilakukan dengan memberikan insentif bagi eksportir untuk menukarkan devisa mereka menjadi rupiah di pasar domestik.

"Pada akhirnya, ini akan meningkatkan pasokan dolar dan memperkuat rupiah," jelasnya.

Keempat, fungsi intermediasi perbankan harus berjalan optimal untuk mendukung sektor riil. Bank-bank harus didorong untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif, seperti manufaktur, pertanian, dan infrastruktur, yang dapat meningkatkan output ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Yang tak kalah penting, yakni menjaga iklim usaha yang kondusif untuk menumbuhkan kegiatan ekonomi produktif. Hal ini mencakup penyederhanaan regulasi, peningkatan infrastruktur, dan dukungan bagi usaha kecil dan menengah (UKM).

"Kegiatan ekonomi yang produktif akan meningkatkan pendapatan nasional dan membantu memperkuat rupiah," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya