Berita

Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan/Net

Politik

Dugaan Penyalahgunaan Dana DPRD Banjarbaru Rp1 Miliar Ditepis Sekwan

SENIN, 24 JUNI 2024 | 07:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

  Realisasi belanja barang dan jasa pada Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban diduga menyalahi Peraturan Pemerintah 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kondisi tersebut juga dicurigai akan membuka peluang penyalahgunaan atas belanja kegiatan reses tahun anggaran 2022 yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban sebesar Rp1.150.000.000.

Kecurigaan itu setidaknya jika melihat data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banjarbaru tahun 2022 dikutip, Senin (24/6).

Pada LHP tersebut, Laporan Realisasi Anggaran Pemko Banjarbaru tahun 2022 menyajikan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp468 juta dengan realisasi sebesar Rp425 juta atau 90,89 persen. Hal ini termasuk belanja untuk kegiatan reses sebesar Rp3 miliar.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, pimpinan dan anggota DPRD diberikan tunjangan reses setiap melaksanakan kegiatan reses.

Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD juga disediakan alokasi anggaran program kunjungan  kerja berupa kegiatan reses pada Sekretariat pada belanja barang dan jasa.

Biaya pelaksanaan reses itu dibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD untuk keperluan pendukung, seperti halnya biaya makanan dan minuman, sewa tempat, biaya perjalanan dinas dan perlengkapan lainnya.

Biaya kegiatan reses berdasarkan Peraturan Walikota Banjarbaru 40/2021 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar RP 10.000.000,00 per paket.

Masih dikutip dari LHP BPK RI LKPD Kota Banjarbaru tahun 2022, realisasi belanja kegiatan reses pada Sekretariat DPRD tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp3.510.000.000.00. Rinciannya, belanja sembako Rp2.058.640.000,00, uang bantuan transportasi Rp170.400.000,00.

Honorarium pembawa acara (MC) Rp29.800.000,00. honorarium pembaca doa Rp23.760.000,00, dan lain-lain Rp77.400.000,00. Sehingga keseluruhan Rp1.150.000.000,00.

Pada tahun 2022, ditetapkan tiga kali reses bagi anggota DPRD Banjarbaru pada lima wilayah kecamatan, dan 20 kelurahan.

Reses tersebut dilaksanakan yaitu pada 27-29 Maret 2022, 5-8 Agustus 2022 dan 3-6 November 2022. Anggota DPRD didukung oleh pendamping yang ditetapkan oleh Sekretaris Dewan dalam pelaksanaan kegiatan reses.

Soal kecurigaan itu, Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Arnawaty Sufiatin membantah keras informasi dugaan penyalahgunaan dana reses tersebut.

Arnawaty yang dilantik Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menjadi Sekretaris DPRD Kota sejak Mei 2022 itu juga menyangkal adanya temuan dalam LHP BPK RI tahun 2022.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya