Berita

Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan/Net

Politik

Dugaan Penyalahgunaan Dana DPRD Banjarbaru Rp1 Miliar Ditepis Sekwan

SENIN, 24 JUNI 2024 | 07:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

  Realisasi belanja barang dan jasa pada Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban diduga menyalahi Peraturan Pemerintah 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kondisi tersebut juga dicurigai akan membuka peluang penyalahgunaan atas belanja kegiatan reses tahun anggaran 2022 yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban sebesar Rp1.150.000.000.

Kecurigaan itu setidaknya jika melihat data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banjarbaru tahun 2022 dikutip, Senin (24/6).


Pada LHP tersebut, Laporan Realisasi Anggaran Pemko Banjarbaru tahun 2022 menyajikan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp468 juta dengan realisasi sebesar Rp425 juta atau 90,89 persen. Hal ini termasuk belanja untuk kegiatan reses sebesar Rp3 miliar.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, pimpinan dan anggota DPRD diberikan tunjangan reses setiap melaksanakan kegiatan reses.

Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD juga disediakan alokasi anggaran program kunjungan  kerja berupa kegiatan reses pada Sekretariat pada belanja barang dan jasa.

Biaya pelaksanaan reses itu dibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD untuk keperluan pendukung, seperti halnya biaya makanan dan minuman, sewa tempat, biaya perjalanan dinas dan perlengkapan lainnya.

Biaya kegiatan reses berdasarkan Peraturan Walikota Banjarbaru 40/2021 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar RP 10.000.000,00 per paket.

Masih dikutip dari LHP BPK RI LKPD Kota Banjarbaru tahun 2022, realisasi belanja kegiatan reses pada Sekretariat DPRD tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp3.510.000.000.00. Rinciannya, belanja sembako Rp2.058.640.000,00, uang bantuan transportasi Rp170.400.000,00.

Honorarium pembawa acara (MC) Rp29.800.000,00. honorarium pembaca doa Rp23.760.000,00, dan lain-lain Rp77.400.000,00. Sehingga keseluruhan Rp1.150.000.000,00.

Pada tahun 2022, ditetapkan tiga kali reses bagi anggota DPRD Banjarbaru pada lima wilayah kecamatan, dan 20 kelurahan.

Reses tersebut dilaksanakan yaitu pada 27-29 Maret 2022, 5-8 Agustus 2022 dan 3-6 November 2022. Anggota DPRD didukung oleh pendamping yang ditetapkan oleh Sekretaris Dewan dalam pelaksanaan kegiatan reses.

Soal kecurigaan itu, Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Arnawaty Sufiatin membantah keras informasi dugaan penyalahgunaan dana reses tersebut.

Arnawaty yang dilantik Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menjadi Sekretaris DPRD Kota sejak Mei 2022 itu juga menyangkal adanya temuan dalam LHP BPK RI tahun 2022.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya