Berita

Ilustrasi

Dunia

Koalisi Organisasi HAM Minta PBB Bertindak Tegas pada Pelanggaran HAM Xinjiang

SENIN, 24 JUNI 2024 | 05:10 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sejumlah organisasi HAM kembali menyuarakan keprihatinan pada kondisi HAM di Xinjiang, Tiongkok.

Koalisi organisasi yang terdiri dari Human Rights Watch, Amnesty International, Layanan Internasional untuk Hak Asasi Manusia, dan Kongres Uighur Dunia meminta Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, memberikan informasi terkini kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil kantornya.

Koalisi organisasi HAM ini juga merilis laporan yang menekankan peran dan tanggung jawab Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB dalam mengatasi penindasan HAM di Xinjianag terutama setelah dikeluarkannya laporan penting pada bulan Agustus 2022.


Meskipun terdapat seruan internasional untuk mengambil tindakan dan upaya advokasi yang terus dilakukan, termasuk publikasi terjemahan laporan PBB ke dalam berbagai bahasa untuk memperluas kesadaran, masih terdapat kekurangan dalam tindak lanjut dan akuntabilitas substantif baik dari kantor Komisaris Tinggi maupun negara-negara anggota PBB.

Dalam siaran persnya, Kongres Uighur Dunia mendesak Komisaris Tinggi PBB untuk memberikan pembaruan rinci mengenai upaya mencegah kekejaman dan mencari pertanggungjawaban, terutama menjelang ulang tahun kedua laporan tersebut.

KUD juga menggarisbawahi pelanggaran HAM yang terus berlanjut di Xinjiang, termasuk penahanan sewenang-wenang dan penindasan terhadap identitas Uighur, meskipun terdapat rekomendasi internasional dan seruan untuk penyelidikan independen. Organisasi-organisasi yang terlibat menekankan perlunya tindakan nyata, termasuk pengawasan internasional yang kuat dan mekanisme akuntabilitas, untuk mengatasi krisis yang sedang berlangsung secara efektif.

Sementara Elaine Pearson yang merupakan D direktur Asia di Human Rights Watch mengatakan, “Publikasi laporan kantor hak asasi manusia PBB adalah momen penting untuk menyoroti beratnya pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.”

Pearson menambahkan, “Sekarang bergantung pada komisaris tinggi PBB untuk memanfaatkan sepenuhnya laporan tersebut guna memperbaiki situasi bagi warga Uighur dan Muslim Turki lainnya di Xinjiang.”

Tindakan Tiongkok di Xinjiang telah memicu kecaman global atas perlakuan mereka terhadap Muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya. Organisasi seperti Amnesty International, Human Rights Watch, dan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) telah menerbitkan laporan ekstensif berdasarkan wawancara dengan para penyintas, analisis citra satelit, dan bukti lain yang mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Tuduhan utamanya mencakup penahanan sewenang-wenang yang meluas terhadap lebih dari satu juta orang di “kamp pendidikan ulang” tanpa proses hukum, yang digambarkan sebagai bagian dari upaya paksaan untuk mengendalikan ideologi.

Laporan dari beberapa organisasi merinci tuduhan kerja paksa dalam kondisi eksploitatif di industri seperti kapas dan tekstil, yang membandingkannya dengan praktik kerja paksa di masa lalu dan meningkatkan kekhawatiran tentang pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi saat ini.

Pihak berwenang Tiongkok dituduh secara aktif menekan praktik budaya dan keagamaan di kalangan Uighur dan minoritas lainnya, termasuk pembatasan kegiatan keagamaan, penghancuran dan modifikasi masjid dan situs budaya, serta upaya untuk memaksakan asimilasi dengan mempromosikan bahasa Mandarin dibandingkan bahasa asli.

Uighur dan kelompok minoritas lainnya dilaporkan menghadapi hambatan signifikan terhadap kebebasan bergerak mereka, termasuk larangan bepergian secara sewenang-wenang dan kontrol tempat tinggal yang ketat, sehingga memperkuat suasana pemaksaan yang bertujuan menjaga stabilitas politik, menurut pihak berwenang Tiongkok.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya