Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dorong penerapan Scientific Crime Investigation dalam proses hukum Pegi Setiawan/Istimewa

Presisi

Kapolri Dorong Proses Hukum Pegi Setiawan Dilengkapi Scientific Crime Investigation

MINGGU, 23 JUNI 2024 | 00:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses hukum terhadap tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, cukup menyita perhatian publik.

Itu sebabnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta proses hukum terhadap Pegi harus sesuai alat bukti. Bahkan kalau perlu dilakukan secara ilmiah.

"Ini juga menjadi perhatian publik. Saya minta, apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup, dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation," ucap Kapolri Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6).


Lanjut Sigit, penyelidikan dan penyidikan suatu perkara yang dilakukan secara ilmiah tentu akan jadi bukti valid.

Untuk itu, Kapolri menjamin institusinya bakal profesional dalam menangani kasus ini.

"Kami meminta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan. Karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan," tutur Sigit.

Di sisi lain, 6 orang jaksa telah ditunjuk untuk meneliti berkas perkara Pegi Setiawan.

"Kejati Jabar sudah menyampaikan telah menunjuk enam orang jaksa dari Kejati Jabar untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara atas nama PS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan, Jumat (21/6).

Harli yakin para jaksa yang ditunjuk akan meneliti berkas secara profesional dan akuntabel.

Lanjut Harli, dalam meneliti berkas diperlukan dalam waktu 14 hari. Setelah itu jaksa peneliti akan menentukan sikap apakah berkas lengkap atau tidak.

Bila nantinya berkas perkara dinyatakan lengkap akan dilimpahkan ke tahap 2 dan diproses untuk persidangan. Sementara bila berkas perkara belum lengkap, maka akan dikembalikan ke polisi untuk dilengkapi.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya