Berita

Ilustrasi Foto/Net

Presisi

Polemik RUU Polri

Perpanjangan Usia Pensiun Polri Berpotensi Tumpuk Jabatan Perwira

SABTU, 22 JUNI 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) jadi polemik publik karena terdapat banyak substansi pasal yang kontroversi, termasuk tentang perpanjangan usia pensiun.

Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto menyoroti wacana tersebut yang dianggapnya dapat berpotensi menumpuk jabatan Perwira Tinggi dan Menengah (Pati-Pamen) Polri.

"Sebagaimana pada Pasal 30 ayat 2 batas usia pensiun Anggota Polri jadi 58 tahun bagi bintara dan tamtama, 60 tahun bagi perwira; dan 65 tahun bagi pejabat fungsional, berdampak pada penumpukan jabatan Pati-Pamen," tutur Rasminto dalam keterangannya, Jumat (21/6).


Dia berpendapat ada potensi masalah terhadap regenerasi dalam tubuh Polri.

"Memperpanjang masa dinas perwira tinggi dan anggota senior, promosi dan pengembangan karir bagi perwira muda bisa terhambat, menciptakan stagnasi di dalam organisasi," jelasnya.

Menurutnya, hal ini dapat mengakibatkan ketidakseimbangan demografis dan menurunkan semangat serta motivasi para anggota yang lebih muda.

"Pengaruh jangka pendeknya masalah stagnasi peluang karir perwira muda yang semakin menyempit," ungkap dia.

Fakta yang mendasar saja adanya data susunan personel (DSP) terjadi ketimpangan pada Pati-Pamen.

"Berdasarkan katalog data.go.id jumlah personel Polri TW II 2023 ada masalah ketimpangan DSP Perwira, misal DSP Pati di mabes 182 personel, riilnya ada 370 personel, jadi melebihi 200 persen dari kondisi DSP ideal, belum lagi DSP Pati di Polda ada 68 personel, riilnya 69 personel, ini kan jelas timpang," bebernya.

Namun, dia melanjutkan untuk DSP di tingkat Pamen justru sebaliknya.

"Jumlah DSP Pamen di Mabes sebanyak 4,996 personel, riilnya 3,298 personel sedangkan di Polda ada 21,900 personil, namun riilnya 9,780 personel. Kan masih kurang jumlahnya ini untuk Pamen,” bebernya lagi.

Selain itu, baginya perpanjangan usia pensiun bisa mempengaruhi dinamika kepemimpinan di Polri.

"Sebab, gaya kepemimpinan dan pendekatan manajerial yang lebih tradisional dari anggota senior mungkin tidak selalu selaras dengan tuntutan zaman dan perubahan lingkungan kerja yang dinamis," jelasnya.

Dia pun berharap pemerintah dan DPR dapat pikirkan implikasi beban anggaran negara yang meningkat.

"Seiring dengan biaya perawatan kesehatan dan kesejahteraan yang lebih tinggi untuk penambahan usia pensiun, perlu kecermatan dalam mengevaluasi kebijakan ini, agar tetap selaras dengan tujuan dalam menjaga efisiensi dan efektivitas Polri dalam fungsi Kamtibmas dan Gakkumnya," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya