Berita

Ilustrasi Foto/Net

Presisi

Polemik RUU Polri

Perpanjangan Usia Pensiun Polri Berpotensi Tumpuk Jabatan Perwira

SABTU, 22 JUNI 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) jadi polemik publik karena terdapat banyak substansi pasal yang kontroversi, termasuk tentang perpanjangan usia pensiun.

Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto menyoroti wacana tersebut yang dianggapnya dapat berpotensi menumpuk jabatan Perwira Tinggi dan Menengah (Pati-Pamen) Polri.

"Sebagaimana pada Pasal 30 ayat 2 batas usia pensiun Anggota Polri jadi 58 tahun bagi bintara dan tamtama, 60 tahun bagi perwira; dan 65 tahun bagi pejabat fungsional, berdampak pada penumpukan jabatan Pati-Pamen," tutur Rasminto dalam keterangannya, Jumat (21/6).


Dia berpendapat ada potensi masalah terhadap regenerasi dalam tubuh Polri.

"Memperpanjang masa dinas perwira tinggi dan anggota senior, promosi dan pengembangan karir bagi perwira muda bisa terhambat, menciptakan stagnasi di dalam organisasi," jelasnya.

Menurutnya, hal ini dapat mengakibatkan ketidakseimbangan demografis dan menurunkan semangat serta motivasi para anggota yang lebih muda.

"Pengaruh jangka pendeknya masalah stagnasi peluang karir perwira muda yang semakin menyempit," ungkap dia.

Fakta yang mendasar saja adanya data susunan personel (DSP) terjadi ketimpangan pada Pati-Pamen.

"Berdasarkan katalog data.go.id jumlah personel Polri TW II 2023 ada masalah ketimpangan DSP Perwira, misal DSP Pati di mabes 182 personel, riilnya ada 370 personel, jadi melebihi 200 persen dari kondisi DSP ideal, belum lagi DSP Pati di Polda ada 68 personel, riilnya 69 personel, ini kan jelas timpang," bebernya.

Namun, dia melanjutkan untuk DSP di tingkat Pamen justru sebaliknya.

"Jumlah DSP Pamen di Mabes sebanyak 4,996 personel, riilnya 3,298 personel sedangkan di Polda ada 21,900 personil, namun riilnya 9,780 personel. Kan masih kurang jumlahnya ini untuk Pamen,” bebernya lagi.

Selain itu, baginya perpanjangan usia pensiun bisa mempengaruhi dinamika kepemimpinan di Polri.

"Sebab, gaya kepemimpinan dan pendekatan manajerial yang lebih tradisional dari anggota senior mungkin tidak selalu selaras dengan tuntutan zaman dan perubahan lingkungan kerja yang dinamis," jelasnya.

Dia pun berharap pemerintah dan DPR dapat pikirkan implikasi beban anggaran negara yang meningkat.

"Seiring dengan biaya perawatan kesehatan dan kesejahteraan yang lebih tinggi untuk penambahan usia pensiun, perlu kecermatan dalam mengevaluasi kebijakan ini, agar tetap selaras dengan tujuan dalam menjaga efisiensi dan efektivitas Polri dalam fungsi Kamtibmas dan Gakkumnya," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya