Berita

Focus Group Discussion dengan tema, "Validasi Data Wujudkan Kesejahteraan dan Keteraturan Subsidi LPG Tepat Sasaran" di aula Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/6)/Ist

Bisnis

Akademisi Dorong Subsidi LPG Harus Tepat Sasaran

SABTU, 22 JUNI 2024 | 00:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Per 1 Juni 2024, masyarakat bisa membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) menggunakan Kartu Identitas Penduduk (KTP). Aturan ini dikeluarkan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai upaya penyaluran gas elpiji melon tepat sasaran kepada masyarakat miskin.

Menyambut aturan tersebut, Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika (PP KMR) bersama Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina menggelar Focus Group Discussion dengan tema, "Validasi Data Wujudkan Kesejahteraan dan Keteraturan Subsidi LPG Tepat Sasaran" di aula Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/6).

Diskusi yang dihadiri oleh praktisi industri, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum ini memberikan gambaran bagaimana seharusnya gas elpiji bersubsidi tepat sasaran.


Pengamat kebijakan sekaligus Dewan Pembina PP KMR, Iwan Bento Wijaya menjelaskan bahwa upaya pemerintah dalam kebijakan gas elpiji bersubsidi tepat sasaran menjadi basis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat sesuai dengan harapannya. Sehingga terjadi keakuratan dan ketepatan.

Selain menjadi portal database, sambungnya, penggunaan teknologi digital dapat menjadi salah satu mekanisme pengawasan. Sehingga mencegah terjadinya kegiatan ilegal dan melawan hukum dengan melakukan pengoplosan elpiji subsidi kepada elpiji nonsubsidi.

"Tidak hanya membahayakan masyarakat, namun juga tidak memberikan keadilan terhadap akses energi. Maka dengan penggunaan teknologi digital, data by name by address bisa digunakan untuk melihat angka konsumtif masyarakat, menghemat anggaran, dan menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan adil," kata Iwan dalam paparannya.

Sekretaris Asosiasi Warteg Kharisma Bahari, Dasuki mengungkapkan jika selama ini jarang sekali mengalami hambatan dalam mendapatkan gas elpiji bersubsidi. Dirinya juga menyebutkan dalam seminggu bisa menghabiskan rata-rata dua tabung gas elpiji bersubsidi.

"Kalau kita melihatnya ya sangat butuh untuk subsidi gas melon itu, dan semua ini sudah merata di warteg-warteg," ujarnya.

Ekonom, Handi Risza Idris menjelaskan pentingnya subsidi bagi ekonomi masyarakat. Dalam paparannya, program pengelolaan subsidi bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam menghasilkan barang dan jasa, meningkatkan produksi pertanian, meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pada sektor transportasi dan komunikasi, serta memberikan insentif bagi dunia usaha (UMKM) dan masyarakat.

Menurutnya, ada beberapa tantangan yang dihadapi hari ini terkait gas elpiji bersubsidi, salah satunya ialah inclusion dan exclusion error, situasi dimana kelompok yang seharusnya menerima namun tidak menerima, begitu juga sebaliknya. Hal tersebut terjadi lantaran mekanisme subsidi yang didistribusikan masih secara terbuka.

"Berdasarkan data dari TNP2K, ternyata masyarakat yang berhak menerima subsidi itu hanya 22 persen (12,5 juta) dari perkiraan 32 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah, 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan juga tidak menerima subsidi, 760 penyandang disabilitas yang tidak mampu juga tidak menerima subsidi, dan sebanyak 4,06 juta kelompok masyarakat lanjut usia (Lansia) juga tidak menerima," ungkap Handi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya