Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Picu PHK, Pakar Digital: Harusnya Merger Tokopedia-Tiktok Dari Awal Tidak Boleh

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemutusan hubungan kerja masal yang menimpa eCommerce Tokopedia baru-baru ini ternyata sudah dibayangkan dan diprediksi oleh sejumlah pihak.

Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (iDiec), Tesar Sandikapura, mengatakan keputusan PHK ratusan karyawan di Tokopedia sebenarnya memang tinggal menunggu waktu ketika eCommerce lokal itu diakusisi oleh Tiktok.

Tesar juga tidak heran nantinya setelah PHK juga terjadi penguasaan data hingga pergeseran operasional Tokopedia.

“Sebenarnya merger Tokopedia dan Tiktok, saya sudah prediksi terjadi seperti ini. Dan ternyata prediksi saya benar. Harusnya dari awal pemerintah melihat merger antara tiktok shop dan tokopedia ini tidak boleh,” kata Tesar, dalam keterangannya, Jumat (21/6).

Sejak lama, kata Tesar, dirinya sudah mengkritisi hal tersebut. Sebab ada praktik monopoli serta duopoli usaha, ketika dua perusahaan digabung atau salah satu perusahaan kemudian mengakuisisi perusahaan lain di sektor yang sama.

Selanjutnya, lanjut Tesar, PHK di Tokopedia juga diprediksi akan berimbas pada karyawan yang punya posisi lemah di perusahaan.

“Itu yang saya bingung kenapa diizinkan,” ujar Tesar.

“Dulu di Singapura pernah terjadi ketika Uber akan bangkrut lalu dibeli oleh Grab Singapura dan itu tidak boleh karena mereka satu jenis platform,” sambungnya.

Selain PHK, kekhawatiran yang perlu diwaspadai, lanjut Tesar yaitu soal perlindungan data pribadi para pengguna, di mana data-data penting seperti perilaku berbelanja konsumen di Tanah Air hingga tren suatu produk, juga bisa dibaca oleh raksasa teknologi China yang memiliki 75 persen sahamnya di Tokopedia.

“Datanya akan mereka kuasai, apalagi ini dibilang mereka punya pusat di luar negeri, ini perlu kita siasati. Lalu berikutnya sudah kejadian seperti ini, pemerintah sudah kepalang basah,” kata Tesar.

Ketum iDiec itu pun meminta semua pihak yntuk memikirkan langkah ke depan setelah PHK ini terjadi, agar keamanan data (seller-buyer) tidak digunakan kelompok asing.

“Jangan sampai dimanfaatkan pihak luar sehingga mereka malah memaksakan produk mereka jadi pemenang di Indonesia. Nah ini yang kita takutkan, pemain lokal jadi kalah. Regulasi harus benar-benar dipikirkan, jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi sehingga pemain besar semakin kuat dengan dia 'mencaplok',” pungkasnya.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya