Berita

Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun/Repro

Politik

Kepala Desa “Diamankan” ke Hotel Merdeka untuk Menangkan Kepala Daerah di Jateng?

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masa jabatan kepala daerah selama 8 tahun dianggap jadi keberkahan dan kado istimewa untuk kemenangan Gubernur dan Bupati di Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan ahli hukum tata negara Refly Harun dalam akun Youtubenya bertajuk Terima Kasih Bapak Prabowo!!! Kades-Kades ke Hotel Merdeka Sudah Disiapkan Semuanya, dikutip Jumat malam (21/6).

Menurutnya, RUU Desa yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu yang menaikkan masa jabatan kepala desa dari 6 hingga 8 tahun merupakan hal yang luar biasa dalam pandangannya.


"Jadi mereka menjabat satu periode 8 tahun dan ini seperti berkah atau seperti hadiah kemenangan Pilpres tiba-tiba kepala desa se-Pati itu mengucapkan terima kasih kepada Prabowo Subianto kemudian Sufmi Dasco Ahmad dan Sadewo atau Sudewo anggota DPR dari Partai Gerindra,” kata Refly Harun.

Refly menegaskan ia tidak mengetahui secara pasti siapa yang menggerakan para kepala desa untuk memilih kelompok atau tokoh tertentu dalam kontestasi Pemilu 2024.

Namun, dia menyayangkan munculnya video penggerakan kepala daerah itu merupakan kegagalan pemerintah dalam memerangi dan memberantas budaya KKN.

"Kita tidak tahu siapa yang menggerakkan. Tapi yang jelas ini, kalau Prabowo Subianto serius memberantas korupsi yang begini-begini tidak boleh ada. Jadi, sederhana kan, kalau kita mau melihat keseriusan the seriousness of combatting corruption, seperti inilah jelas jelas korupsi jelas jelas kolusi karena kepala desa tidak boleh,” ucapnya.

Lantas, Refly Harun menyinggung soal kepala desa yang digiring ke Hotel Merdeka dan mempertanyakan apakah ada" transaksi” politik di sana atau tidak.

“Salah satu yang menggelitik dan yang menarik itu adalah, ada apa di Hotel Merdeka? Ya setelah ini ke Hotel Merdeka segala sesuatunya sudah disiapkan di sana it is including money ya kan itu juga masalah,” ucapnya.

Ia menyayangkan jika di Hotel Merdeka itu terjadi transaksi money politic agar kepala desa maupun kepala daerah memilih tokoh tertentu dalam gelaran Pemilu 2024.

"Kita tidak tahu apa yang dipersiapkan, kalau yang dipersiapkan uang itu berarti sudah suap namanya. Oh itu ya cuma uang sekedar uang jalan dan tidak bisa kalau kita mau menegakkan good governance dan clean government,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya