Berita

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Syahardiantono, dalam konferensi pers ungkap kasus judi online di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6)/Istimewa

Presisi

Sanksi PDTH Ancam Anggota Polisi yang Nekat Main atau Bekingi Judi Online

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 20:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Polri diingatkan untuk tidak coba-coba terlibat dalam judi online. Sebab ancamannya adalah sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Syahardiantono, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

"Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri," tegas Syahar.


"Manakala didapatkan pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," sambung Syahar.

Syahar pun tidak akan memberi celah bagi anggota yang terlibat judi online, dan meminta masyarakat untuk melapor bila ada anggota kepolisian yang kedapatan ikut bermain judi online.

Syahar meminta masyarakat melaporkan anggota yang diduga bermain judi online melalui hotline: 0855 5555 4141.

"Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu. Seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung WA di situ. Di situ ada aplikasinya, akan dituntun oleh petugas di situ," papar Syahar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya