Berita

Massa Amppuh berunjuk rasa di halaman Gedung KPK/RMOL

Hukum

Demo di KPK, Amppuh Minta Mensos Tri Rismaharini Diperiksa

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 10:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) mendesak KPK memeriksa Mensos Tri Rismaharini terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan, pengalihan anggaran, dan pengangkatan pejabat eselon I dan II di Kemensos.

Desakan disampaikan Amppuh dengan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat pagi (21/6).

Koordinator Aksi, AM Yamco, meminta KPK mengusut berbagai persoalan yang ada di Kemensos, di antaranya dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta penyaluran bantuan dan pengangkatan pejabat yang melanggar UU.

"Periksa Mensos Tri Rismaharini atas kasus pengalihan anggaran verifikasi data kemiskinan sebesar Rp1,3 triliun Tahun Anggaran 2021 menjadi kegiatan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan (Pusdatin) dan berbagai kegiatan proyek pengadaan, yang penganggarannya tidak direncanakan di Bappenas dan Kementerian Keuangan," kata Yamco saat orasi.

Menurutnya, Risma diduga berbuat sewenang-wenang yang berpotensi korupsi dengan mengalihkan anggaran verifikasi itu menjadi Pusdatin, dan berbagai proyek pengadaan yang diduga menguntungkan pribadi atau kelompok menteri sendiri.

Dia juga meminta KPK RI memeriksa dugaan nepotisme penyaluran bantuan pangan non tunai melalui PT Pos, yang seharusnya disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Apalagi Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pos.

"Periksa juga bantuan pangan non tunai yang disalurkan melalui PT Pos yang pengirimannya mahal, di mana bantuan itu seharusnya disalurkan melalui Himbara. Periksa Robben Rico!" tandasnya.

Hal senada disampaikan Koordinator Lapangan Amppuh, Noprizal Taupan. Menurutnya, KPK harus segera memeriksa Risma, Sekjen Robben Rico, dan Irjen Kemensos, Dody Sukmono.

"Periksa juga pengangkatan mendadak pejabat eselon I dan II asal Surabaya yang menyalahi aturan yang berlaku, itu jelas nepotisme," kata Rizal, sapaan akrabnya, saat orasi.

Perwakilan Amppuh diterima perwakilan KPK, dan menyampaikan tuntutannya itu.

"Meminta Presiden Joko Widodo mencopot Mensos Tri Rismaharini, karena diduga KKN berjamaah di Kemensos, dengan berbagai kasus yang ada," pungkasnya.

Setelah diterima perwakilan KPK, massa Amppuh bergerak ke titik aksi berikutnya, Kantor Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Puluhan Pemred Media di Hambalang, Bahas Isu Terkini

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:20

Pemerintahan Prabowo Tegas Tolak Amnesti Bandar Narkoba

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

Trump Minta Ukraina Kembalikan Dana Bantuan yang Diberikan AS

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

BPI Danantara Himpun Penghematan Buat Investasi di Hilirisasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:11

Semoga Putusan Sengketa Pilkada MK Bukan Akibat Tekanan Politik

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:57

Kejari Muba Geledah Kantor Pengusaha H Alim

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:50

Zulhas Pastikan Stok Pangan Bulan Puasa Aman

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:30

Banyak Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi Sudah Masuk KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:08

Warga Taman Rasuna Gelar Jalan Sehat Sambut Ramadan

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:47

Zulhas soal #KaburAjaDulu: Bentuk Kecintaan Terhadap Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:32

Selengkapnya