Berita

Massa Amppuh berunjuk rasa di halaman Gedung KPK/RMOL

Hukum

Demo di KPK, Amppuh Minta Mensos Tri Rismaharini Diperiksa

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 10:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) mendesak KPK memeriksa Mensos Tri Rismaharini terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan, pengalihan anggaran, dan pengangkatan pejabat eselon I dan II di Kemensos.

Desakan disampaikan Amppuh dengan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat pagi (21/6).

Koordinator Aksi, AM Yamco, meminta KPK mengusut berbagai persoalan yang ada di Kemensos, di antaranya dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta penyaluran bantuan dan pengangkatan pejabat yang melanggar UU.


"Periksa Mensos Tri Rismaharini atas kasus pengalihan anggaran verifikasi data kemiskinan sebesar Rp1,3 triliun Tahun Anggaran 2021 menjadi kegiatan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan (Pusdatin) dan berbagai kegiatan proyek pengadaan, yang penganggarannya tidak direncanakan di Bappenas dan Kementerian Keuangan," kata Yamco saat orasi.

Menurutnya, Risma diduga berbuat sewenang-wenang yang berpotensi korupsi dengan mengalihkan anggaran verifikasi itu menjadi Pusdatin, dan berbagai proyek pengadaan yang diduga menguntungkan pribadi atau kelompok menteri sendiri.

Dia juga meminta KPK RI memeriksa dugaan nepotisme penyaluran bantuan pangan non tunai melalui PT Pos, yang seharusnya disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Apalagi Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pos.

"Periksa juga bantuan pangan non tunai yang disalurkan melalui PT Pos yang pengirimannya mahal, di mana bantuan itu seharusnya disalurkan melalui Himbara. Periksa Robben Rico!" tandasnya.

Hal senada disampaikan Koordinator Lapangan Amppuh, Noprizal Taupan. Menurutnya, KPK harus segera memeriksa Risma, Sekjen Robben Rico, dan Irjen Kemensos, Dody Sukmono.

"Periksa juga pengangkatan mendadak pejabat eselon I dan II asal Surabaya yang menyalahi aturan yang berlaku, itu jelas nepotisme," kata Rizal, sapaan akrabnya, saat orasi.

Perwakilan Amppuh diterima perwakilan KPK, dan menyampaikan tuntutannya itu.

"Meminta Presiden Joko Widodo mencopot Mensos Tri Rismaharini, karena diduga KKN berjamaah di Kemensos, dengan berbagai kasus yang ada," pungkasnya.

Setelah diterima perwakilan KPK, massa Amppuh bergerak ke titik aksi berikutnya, Kantor Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya