Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Terkait dengan Rusia, Amerika akan Melarang Penjualan Antivirus Kaspersky

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 09:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan akan mempertimbangkan untuk melarang penjualan perangkat lunak antivirus yang dibuat oleh Kaspersky Lab Rusia di AS.

Menteri Perdagangan Gina Raimondo mengatakan pada Kamis (20/6) bahwa pengaruh Rusia terhadap perusahaan tersebut menimbulkan risiko keamanan yang signifikan.

“Rusia telah menunjukkan bahwa mereka memiliki kapasitas dan niat untuk mengeksploitasi perusahaan-perusahaan Rusia seperti Kaspersky untuk mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi orang Amerika sebagai senjata dan itulah sebabnya kami terpaksa mengambil tindakan yang kami ambil hari ini,” kata Raimondo, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (21/6).


Kaspersky langsung menanggapi dengan mengatakan pihaknya yakin keputusan AS didasarkan pada iklim geopolitik saat ini dan kekhawatiran teoritis, bukan pada evaluasi komprehensif terhadap integritas produk dan layanan perusahaannya.

Dalam pernyataan melalui email, Kaspersky menambahkan bahwa aktivitasnya tidak mengancam keamanan nasional AS dan akan menempuh opsi hukum untuk mempertahankan operasinya.

Sementara itu seorang sumber mengatakan bahwa akses istimewa perangkat lunak tersebut ke sistem komputer dapat memungkinkannya mencuri informasi sensitif dari komputer Amerika atau menginstal malware dan menahan pembaruan penting, sehingga meningkatkan ancaman.

Sumber tersebut juga mencatat bahwa pelanggan Kaspersky mencakup penyedia infrastruktur penting serta pemerintah negara bagian dan lokal.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya