Berita

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana dalam konferensi pers/Ist

Presisi

Pemuda di Kalideres Resmi Tersangka Kasus Tewasnya Seorang Anak

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 00:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat Polsek Kalideres menetapkan DMS (18) sebagai tersangka kasus tewasnya seorang anak berinisial AP (14) di Jalan Kamal Raya RT/RW 07/07 Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.  

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam dihukum 15 tahun penjara," kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis (20/6).


Kasus tewasnya AP bermula dari niat DMS membubarkan  tawuran antar pelajar di sekitar rumahnya.

DMS coba menghentikan perkelahian tersebu dengan cara melayangkan balok kayu ke kepala AP. Saat itu korban sedang memvideokan aksi tawuran bersama rekan-rekannya.

"Tersangka berlari ke tengah jalan sambil berteriak 'bubar bubar'. Tersangka melihat motor yang dikendarai korban dan temannya berboncengan tiga, dan posisi korban berada di tengah," kata Kapolsek.

Akibatnya AP terjatuh dan teman-temannya melarikan diri. AP yang mengalami luka serius di kepala segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.

"Korban kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke RSUD Cengkareng," kata Kapolsek.

DMS juga turut membantu korban. Bahkan meminta bantuan pengendara sepeda motor yang melintas untuk membawanya  ke rumah sakit. Meskipun sempat mendapatkan perawatan, AP dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (14/6).

Karena ketakutan, DMS melarikan diri. Pelaku akhirnya ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Sabtu (15/6).



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya