Berita

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana dalam konferensi pers/Ist

Presisi

Pemuda di Kalideres Resmi Tersangka Kasus Tewasnya Seorang Anak

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 00:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat Polsek Kalideres menetapkan DMS (18) sebagai tersangka kasus tewasnya seorang anak berinisial AP (14) di Jalan Kamal Raya RT/RW 07/07 Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.  

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam dihukum 15 tahun penjara," kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis (20/6).


Kasus tewasnya AP bermula dari niat DMS membubarkan  tawuran antar pelajar di sekitar rumahnya.

DMS coba menghentikan perkelahian tersebu dengan cara melayangkan balok kayu ke kepala AP. Saat itu korban sedang memvideokan aksi tawuran bersama rekan-rekannya.

"Tersangka berlari ke tengah jalan sambil berteriak 'bubar bubar'. Tersangka melihat motor yang dikendarai korban dan temannya berboncengan tiga, dan posisi korban berada di tengah," kata Kapolsek.

Akibatnya AP terjatuh dan teman-temannya melarikan diri. AP yang mengalami luka serius di kepala segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.

"Korban kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke RSUD Cengkareng," kata Kapolsek.

DMS juga turut membantu korban. Bahkan meminta bantuan pengendara sepeda motor yang melintas untuk membawanya  ke rumah sakit. Meskipun sempat mendapatkan perawatan, AP dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (14/6).

Karena ketakutan, DMS melarikan diri. Pelaku akhirnya ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Sabtu (15/6).



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya