Berita

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana dalam konferensi pers/Ist

Presisi

Pemuda di Kalideres Resmi Tersangka Kasus Tewasnya Seorang Anak

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 00:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat Polsek Kalideres menetapkan DMS (18) sebagai tersangka kasus tewasnya seorang anak berinisial AP (14) di Jalan Kamal Raya RT/RW 07/07 Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.  

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam dihukum 15 tahun penjara," kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis (20/6).


Kasus tewasnya AP bermula dari niat DMS membubarkan  tawuran antar pelajar di sekitar rumahnya.

DMS coba menghentikan perkelahian tersebu dengan cara melayangkan balok kayu ke kepala AP. Saat itu korban sedang memvideokan aksi tawuran bersama rekan-rekannya.

"Tersangka berlari ke tengah jalan sambil berteriak 'bubar bubar'. Tersangka melihat motor yang dikendarai korban dan temannya berboncengan tiga, dan posisi korban berada di tengah," kata Kapolsek.

Akibatnya AP terjatuh dan teman-temannya melarikan diri. AP yang mengalami luka serius di kepala segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.

"Korban kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke RSUD Cengkareng," kata Kapolsek.

DMS juga turut membantu korban. Bahkan meminta bantuan pengendara sepeda motor yang melintas untuk membawanya  ke rumah sakit. Meskipun sempat mendapatkan perawatan, AP dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (14/6).

Karena ketakutan, DMS melarikan diri. Pelaku akhirnya ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Sabtu (15/6).



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya