Berita

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana dalam konferensi pers/Ist

Presisi

Pemuda di Kalideres Resmi Tersangka Kasus Tewasnya Seorang Anak

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 00:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat Polsek Kalideres menetapkan DMS (18) sebagai tersangka kasus tewasnya seorang anak berinisial AP (14) di Jalan Kamal Raya RT/RW 07/07 Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.  

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam dihukum 15 tahun penjara," kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis (20/6).


Kasus tewasnya AP bermula dari niat DMS membubarkan  tawuran antar pelajar di sekitar rumahnya.

DMS coba menghentikan perkelahian tersebu dengan cara melayangkan balok kayu ke kepala AP. Saat itu korban sedang memvideokan aksi tawuran bersama rekan-rekannya.

"Tersangka berlari ke tengah jalan sambil berteriak 'bubar bubar'. Tersangka melihat motor yang dikendarai korban dan temannya berboncengan tiga, dan posisi korban berada di tengah," kata Kapolsek.

Akibatnya AP terjatuh dan teman-temannya melarikan diri. AP yang mengalami luka serius di kepala segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.

"Korban kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke RSUD Cengkareng," kata Kapolsek.

DMS juga turut membantu korban. Bahkan meminta bantuan pengendara sepeda motor yang melintas untuk membawanya  ke rumah sakit. Meskipun sempat mendapatkan perawatan, AP dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (14/6).

Karena ketakutan, DMS melarikan diri. Pelaku akhirnya ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Sabtu (15/6).



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya