Berita

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis memaparkan hasil penertiban lalu lintas di Medan/Ist

Nusantara

Pemko dan Polda Akan Bentuk Tim Terpadu Penataan Lalu Lintas Tertib di Medan

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Kota Medan dan Polda Sumatera Utara membentuk tim terpadu untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berlalu lintas. Pembentukan tim terpadu ini dibentuk berdasarkan rapat evaluasi hasil penataan dan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Kamis (20/6).

Mengawali rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar terlebih dahulu memaparkan hasil kegiatan penertiban yang dilakukan Dishub Kota Medan mulai dari tanggal 7 hingga 19 Juni 2024. Dimana dalam paparanya dijelaskan penindakan dilakukan terhadap pelanggar parkir liar sebanyak 138 pelanggar dilakukan tilang, 5 unit kendaraan di derek, dan 26 kendaraan di gembosi.

“Dari hasil penertiban yang telah dilakukan parkir kendaraan yang bermasalah sudah jauh berkurang dan semakin tertata rapi, berkurangnya bus yang ngetem dalam waktu lama, dan untuk bus AKAP maupun AKDP sudah tertiba masuk kedalam terminal Amplas," kata Iswar dalam rapat yang dihadiri langsung Dirlantas Poldasu, Kombes Pol Muji Ediyanto.


Meski penertiban terus dilakukan, Iswar menyadari masih juga ditemukan adanya pelanggaran. Oleh karena itu Iswar menyarankan agar mengembalikan fungsi sarana dan prasana jalan raya.

"Kalau kita sepakat, saya yakin kita bisa mengembalikan fungsinya, misalnya trotoar untuk pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir, bahu jalan sebagian boleh dijadikan tempat parkir, namun selebihnya untuk pengguna lalu lintas," jelas Iswar.

Sepakat dengan apa yang disampaikan Kadishub Kota Medan Iswar, Dirlantas Poldasu, Kombes Pol Muji Ediyanto berpendapat penataan dan penertiban terhadap lalu lintas dan angkutan jalan  tidak sulit untuk dilakukan apabila seluruh instansi terkait menjalankan kewenanganya masing-masing.

"Yang kita perlukan adalah komitmen, kolaborasi dan sinergi. Artinya kita semua memiliki peran untuk menata lalu lintas dikota ini agar semakin baik," ujar Muji Ediyanto.

Oleh karena itu Muji menyarankan untuk dibentuk tim terpadu yang beranggotakan personil dari masing-masing instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar khususnya yang berada diatas trotoar jalan, penertiban pedagang yang berjualan diatas trotoar, penertiban pool bus yang melanggar aturan dan lainya yang dinilai mengganggu fungsi sarana dan prasarana jalan raya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya