Berita

Luhut Parlinggoman Siahaan/Net

Politik

Luhut: Perombakan Pengurus PBB Langgar Prosedur

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 18:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perubahan kepengurusan partai politik (Parpol) harus disertai tanda tangan ketua umum dan sekretaris jenderal partai itu sendiri.

Pandangan tersebut disampaikan praktisi hukum Luhut Parlinggoman Siahaan merujuk Permenkumham 34/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik, sekaligus menyikapi kisruh pergantian pengurus DPP Partai Bulan Bintang (PBB).

"Maka, wajar jika Kemenkumham menolak permohonan Fahri Bachmid dan Mohammad Masduki selaku Pj Ketum dan Sekjen yang baru saja ditunjuk," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6).


Masih berdasarkan Permenkumham 34/2017, perubahan kepengurusan DPP PBB dinilai harus disertai dengan tanda tangan Ketum PBB terdahulu, yakni Yusril Ihza Mahendra, serta Sekjen Afriansyah Noor.

Belakangan, Yusri pun telah menandatangani keputusan perubahan kepengurusan DPP PBB yang sebelumnya dikembalikan Kemenkumham.

Namun demikian, surat perbaikan tersebut tidak melampirkan tanda tangan Afriansyah Noor yang didepak sebagai Sekjen DPP PBB. Hanya ada tanda tangan Wasekjen DPP PBB, Azanil Kelana.

Merujuk hal tersebut, Luhut meyakini permohonan Pj Ketum PBB Fahri Bachmid soal perubahan kepengurusan partai akan kembali ditolak Kemenkumham karena dianggap melanggar prosedur.

"Saya yakin Kemenkumham konsisten dengan aturan yang dibuatnya sendiri, pasti ditolak itu," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya