Berita

Saksi Zahir Ali (jaket warna putih)/RMOL

Hukum

Anak Kandung Ali Idung Diperiksa KPK soal Pengadaan Lahan Rorotan

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak kandung pengusaha Ali Mohammad alias Ali Idung, Zahir Ali (ZA) telah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta oleh BUMD Perumda Sarana Jaya (SJ).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan bahwa Zahir Ali yang juga merupakan pembalap gokart Formula A1GP Indonesia telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (19/6).

"Benar bahwa ZA diperiksa terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Lokasi Rorotan, DKI Jakarta oleh BUMD SJ," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang (20/6).


Secara garis besar kata Tessa, Zahir Ali didalami terkait tupoksi jabatan di perusahaannya. Akan tetapi, Tessa tidak membeberkan nama perusahaan milik Zahir Ali.

Zahir Ali sendiri merupakan salah satu dari 10 orang yang telah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 12 Juni 2024.

Perkara di Rorotan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pada 12 Juni 2024, KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan pada 10 orang," kata Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis siang (13/6).

Sepuluh orang yang dicegah, yakni ZA selaku swasta, MA selaku karyawan swasta, FA selaku wiraswasta, NK selaku karyawan swasta, DBA selaku Manager PT CIP dan PT KI, PS selaku Manager PT CIP dan PT KI, JBT selaku notaris, SSG selaku advokat, LS selaku wiraswasta, dan M selaku wiraswasta.

Namun demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara korupsi ini, serta belum membeberkan apakah sudah ada tersangkanya atau belum.

Sementara itu, Yoory sendiri sebelumnya sudah dijerat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya