Berita

Saksi Zahir Ali (jaket warna putih)/RMOL

Hukum

Anak Kandung Ali Idung Diperiksa KPK soal Pengadaan Lahan Rorotan

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak kandung pengusaha Ali Mohammad alias Ali Idung, Zahir Ali (ZA) telah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta oleh BUMD Perumda Sarana Jaya (SJ).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan bahwa Zahir Ali yang juga merupakan pembalap gokart Formula A1GP Indonesia telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (19/6).

"Benar bahwa ZA diperiksa terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Lokasi Rorotan, DKI Jakarta oleh BUMD SJ," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang (20/6).


Secara garis besar kata Tessa, Zahir Ali didalami terkait tupoksi jabatan di perusahaannya. Akan tetapi, Tessa tidak membeberkan nama perusahaan milik Zahir Ali.

Zahir Ali sendiri merupakan salah satu dari 10 orang yang telah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 12 Juni 2024.

Perkara di Rorotan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pada 12 Juni 2024, KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan pada 10 orang," kata Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis siang (13/6).

Sepuluh orang yang dicegah, yakni ZA selaku swasta, MA selaku karyawan swasta, FA selaku wiraswasta, NK selaku karyawan swasta, DBA selaku Manager PT CIP dan PT KI, PS selaku Manager PT CIP dan PT KI, JBT selaku notaris, SSG selaku advokat, LS selaku wiraswasta, dan M selaku wiraswasta.

Namun demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara korupsi ini, serta belum membeberkan apakah sudah ada tersangkanya atau belum.

Sementara itu, Yoory sendiri sebelumnya sudah dijerat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya