Berita

Saksi Zahir Ali (jaket warna putih)/RMOL

Hukum

Anak Kandung Ali Idung Diperiksa KPK soal Pengadaan Lahan Rorotan

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak kandung pengusaha Ali Mohammad alias Ali Idung, Zahir Ali (ZA) telah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta oleh BUMD Perumda Sarana Jaya (SJ).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan bahwa Zahir Ali yang juga merupakan pembalap gokart Formula A1GP Indonesia telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (19/6).

"Benar bahwa ZA diperiksa terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Lokasi Rorotan, DKI Jakarta oleh BUMD SJ," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang (20/6).


Secara garis besar kata Tessa, Zahir Ali didalami terkait tupoksi jabatan di perusahaannya. Akan tetapi, Tessa tidak membeberkan nama perusahaan milik Zahir Ali.

Zahir Ali sendiri merupakan salah satu dari 10 orang yang telah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 12 Juni 2024.

Perkara di Rorotan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pada 12 Juni 2024, KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan pada 10 orang," kata Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis siang (13/6).

Sepuluh orang yang dicegah, yakni ZA selaku swasta, MA selaku karyawan swasta, FA selaku wiraswasta, NK selaku karyawan swasta, DBA selaku Manager PT CIP dan PT KI, PS selaku Manager PT CIP dan PT KI, JBT selaku notaris, SSG selaku advokat, LS selaku wiraswasta, dan M selaku wiraswasta.

Namun demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara korupsi ini, serta belum membeberkan apakah sudah ada tersangkanya atau belum.

Sementara itu, Yoory sendiri sebelumnya sudah dijerat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya