Berita

Pengamat politik dan kebijakan publik, Ray Rangkuti/Net

Politik

Seleksi Calon Anggota BPK, Ray Rangkuti: Awas Titipan Koruptor

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peluang koruptor maupun mafia bermain pada proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 tetap harus diwaspadai.

Pengamat politik dan kebijakan publik, Ray Rangkuti, mengaku khawatir akan hal itu. Karena BPK berperan penting menghitung kerugian negara pada kasus korupsi, sehingga sangat mungkin kelompok kepentingan menyusupkan calonnya ke lembaga yang wewenang memeriksa pengelolaan keuangan negara itu.

“Tindak pidana korupsi itu kan jejaring, kita sebut sebagai berjamaah. Dia bisa merangsek ke semua sektor yang berhubungan dengan pengendalian keuangan negara, salah satunya BPK,” jelas Ray, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/6).


Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu mencontohkan korupsi proyek base transceiver station (BTS) jaringan 4G, yang merugikan negara lebih dari Rp8 triliun itu, juga menyisakan suap kepada mantan anggota BPK, Achsanul Qosasi.

Sebab itu Ray berpendapat, kemungkinan pemain BTS memasukkan jago dalam seleksi calon anggota BPK, bukan hal yang mustahil.

“Kasus BTS itu begitu besar, bisa saja ada yang berkepentingan agar anggota BPK dapat dikendalikan mafia ini, sehingga tidak membongkarnya,” ucapnya.

Karena itu Ray meminta panitia seleksi (Pansel) calon anggota BPK bentukan Komisi XI DPR mencari berbagai informasi tentang kandidat yang mendaftar. Menurut dia, Pansel harus berani bertindak tegas terhadap calon yang diduga bermasalah.

“Pansel jangan ragu-ragu, kalau sudah mendengar ada informasi tentang sesuatu yang negatif (mengenai calon, red), nggak perlu ragu-ragu mencoret,” tegas aktivis 98 itu.

Dia juga menegaskan, integritas kandidat harus diutamakan. Pengamat politik alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga mengatakan, calon tidak hanya harus memenuhi syarat administratif, tetapi juga berintegritas.

“Integritas itu mencakup semuanya, bahwa peserta seleksi tidak sedang mengemban kepentingan, mungkin dekat kelompok oligarki dan sebagainya. Nah, itu yang mereka (Pansel) saring, pastikan orang-orang itu tidak akan menimbulkan masalah,” katanya.

Sebelumnya pimpinan Komisi XI DPR mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029, Rabu (19/6). Masa pendaftaran berlangsung hingga 4 Juli mendatang.

Sebelum pendaftaran dibuka, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengendus kemungkinan pihak-pihak tertentu yang terkait korupsi menyelundupkan kandidat.

“Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,” kata Boyamin.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya