Berita

Pengamat politik dan kebijakan publik, Ray Rangkuti/Net

Politik

Seleksi Calon Anggota BPK, Ray Rangkuti: Awas Titipan Koruptor

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peluang koruptor maupun mafia bermain pada proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 tetap harus diwaspadai.

Pengamat politik dan kebijakan publik, Ray Rangkuti, mengaku khawatir akan hal itu. Karena BPK berperan penting menghitung kerugian negara pada kasus korupsi, sehingga sangat mungkin kelompok kepentingan menyusupkan calonnya ke lembaga yang wewenang memeriksa pengelolaan keuangan negara itu.

“Tindak pidana korupsi itu kan jejaring, kita sebut sebagai berjamaah. Dia bisa merangsek ke semua sektor yang berhubungan dengan pengendalian keuangan negara, salah satunya BPK,” jelas Ray, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/6).

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu mencontohkan korupsi proyek base transceiver station (BTS) jaringan 4G, yang merugikan negara lebih dari Rp8 triliun itu, juga menyisakan suap kepada mantan anggota BPK, Achsanul Qosasi.

Sebab itu Ray berpendapat, kemungkinan pemain BTS memasukkan jago dalam seleksi calon anggota BPK, bukan hal yang mustahil.

“Kasus BTS itu begitu besar, bisa saja ada yang berkepentingan agar anggota BPK dapat dikendalikan mafia ini, sehingga tidak membongkarnya,” ucapnya.

Karena itu Ray meminta panitia seleksi (Pansel) calon anggota BPK bentukan Komisi XI DPR mencari berbagai informasi tentang kandidat yang mendaftar. Menurut dia, Pansel harus berani bertindak tegas terhadap calon yang diduga bermasalah.

“Pansel jangan ragu-ragu, kalau sudah mendengar ada informasi tentang sesuatu yang negatif (mengenai calon, red), nggak perlu ragu-ragu mencoret,” tegas aktivis 98 itu.

Dia juga menegaskan, integritas kandidat harus diutamakan. Pengamat politik alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga mengatakan, calon tidak hanya harus memenuhi syarat administratif, tetapi juga berintegritas.

“Integritas itu mencakup semuanya, bahwa peserta seleksi tidak sedang mengemban kepentingan, mungkin dekat kelompok oligarki dan sebagainya. Nah, itu yang mereka (Pansel) saring, pastikan orang-orang itu tidak akan menimbulkan masalah,” katanya.

Sebelumnya pimpinan Komisi XI DPR mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029, Rabu (19/6). Masa pendaftaran berlangsung hingga 4 Juli mendatang.

Sebelum pendaftaran dibuka, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengendus kemungkinan pihak-pihak tertentu yang terkait korupsi menyelundupkan kandidat.

“Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,” kata Boyamin.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya