Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung) Harli Siregar/RMOL

Hukum

Kejagung Periksa Dua Pegawai Toko Emas dan Karyawan Antam

RABU, 19 JUNI 2024 | 22:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua pegawai toko emas dan karyawan PT Antam sebagai saksi pada Rabu (19/6).

Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010-2022 di PT Antam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, keempatnya adalah EEL dari Toko Aneka Logam, YSE dari Toko Emas Jaya Abadi, dan STY selaku pegawai PT Antam Tbk.
 

Harli Siregar, mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa masih terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dari enam tersangka.

"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli dalam keterangannya, Rabu (19/6).

Harli mengatakan, dari pemeriksaan saksi-saksi baru tidak menutup kemungkinan bakal ada tambahan tersangka.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan enam tersangka terkait tata kelola komoditi emas sebanyak 109 ton di PT Antam periode 2010-2021. Seluruhnya merupakan mantan general manager (GM).

Enam tersangka itu adalah TK (GM 2010-2011), HN (GM 2011-2013, DM (GM 2013-2017), AH (GM 2017-2019), MA (GM 2019-2021), dan ID (GM 2021-2022).

Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas manufaktur ilegal, dengan melakukan kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai standar ketentuan dan aturan PT Antam.

Setelah itu mereka merekatkan logam mulia milik swasta dengan merek logam mulia Antam.



Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Iran Ancam Bombardir Israel jika Nekat Serang Lebanon

Minggu, 30 Juni 2024 | 16:04

Kominfo Tak Berdaya, Indonesia dalam Bahaya

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:54

Banyak Warga Ngeluh ke DPRD DKI soal PPDB

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:28

Persis: Daya Rusak Judi Sama dengan Narkoba

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:09

Aliran Modal Asing Rp19 T Banjiri Indonesia di Akhir Juni

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:06

Acara Desak Anies Dilanjutkan Jelang Pilkada Jakarta

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:34

Pemilihan Karang Taruna Jaktim Dituduh Cacat Organisasi, Ini Klarifikasinya

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:27

HNW: Sanksi Berat Legislator Terlibat Judol!

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:11

Sri Mulyani Kasih Sinyal Tak Jabat Menkeu Era Prabowo

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:07

The Secret of Diamond: Muslimah Bersinar Layaknya Berlian

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:05

Selengkapnya