Berita

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono/Ist

Politik

Komisi I DPR Janji Libatkan Semua Stakeholder Bahas RUU Penyiaran

RABU, 19 JUNI 2024 | 19:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi I DPR RI sepakat untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran demi menyehatkan iklim demokrasi.

Hal itu mempertimbangkan adanya masukan bahwa pembahasan RUU ini dikhawatirkan akan menekan demokrasi atau secara lebih spesifik menghambat perkembangan media.
 
“Jadi sekarang ini belum dimulai pembahasannya ya. Nanti bila mana pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder dari media. Apakah itu dari aliansi jurnalistik independen, dari Dewan Pers, semuanya itu akan kita terima masukannya,” ujar Anggota Komisi I DPR Dave Laksono dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (19/6).
 

 
Dengan melibatkan banyak pihak, Dave berharap RUU ini bisa mencakup semua kinerja media, dan khususnya di sektor penyiaran. Baik itu konten kreator, pembuat film atau lainnya.
 
“Semua memberikan masukannya untuk memastikan bahwa perkembangan dunia penyiaran, dan itu bisa jadi industri kreatif dapat berkembang dengan baik, dan juga bisa menyokong kemajuan bangsa dan negara,” jelas politisi Fraksi partai Golkar ini.
 
Dia pun menjelaskan sejarah lahirnya UU Penyiaran tersebut, bahwa UU ini diterbitkan pada 2003. Kemudian, pada tahun 2012 dilakukan proses revisi untuk mengakomodir perkembangan dunia penyiaran.

Meskipun demikian, dia mengakui, tarik-menarik kepentingan yang sangat banyak sekali membuat proses revisi UU tersebut hingga kini belum rampung.
 
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa beberapa substansi mengenai Undang-Undang Penyiaran sudah diatur di dalam RUU cipta kerja. Meski demikian, ada beberapa juga hal lainnya yang menjadi perdebatan.
 
“Khususnya sekarang ini di era digitalisasi yang mungkin waktu ketika pertama kali dibuat Undang-Undang Penyiaran tahun 2002 tidak dipertimbangkan, tidak dipikirkan bahwa perkembangan dunia digitalisasi media sosial layanan OTT (Over the Top) ataupun juga terestrial itu berkembang seperti ini,” imbuhnya.
 
Maka dari itu, menurut Dave undang-undang penyiaran penting direvisi.

“Nah akan tetapi ketika mau pembahasan ada banyak hal-hal yang menjadi perdebatan. Hal inilah yang menjadi masukan dan juga kita putuskan untuk kita tunda dulu pembahasannya,” tandas Dave.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya