Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (19/6)/RMOL

Bisnis

DPR Endus Permendag 8/2024 Beri Karpet Merah Produk Impor

RABU, 19 JUNI 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Menteri Perdagangan No.8/2024 dianggap tidak berpihak kepada para pelaku industri tekstil dalam negeri dan diminta untuk direvisi.

Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menegaskan aturan pemerintah itu tidak memberikan solusi terbaik untuk industri tekstil dalam negeri.

"Sepahaman saya, permendag baru 8/2024 itu bukan memberikan solusi, atas problem yang kita hadapi ya," ucap Amin ketika ditemui di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (19/6).


Menurutnya, permendag itu harus memberikan lapangan kerja seluas-luasnya bukan memberikan karpet merah untuk barang impor yang masuk ke Indonesia secara masif.

"Kalau Presiden Jokowi mengatakan harus ada hilirisasi, harus ada industrialisasi untuk menyerap tenaga kerja, ini dengan permendag yang baru justru menghilangkan pertek pertimbangan teknis yang berbuah pada masuknya produk-produk impor secara masif dengan harga yang lebih murah," jelasnya.

Legislator dari Fraksi PKS ini mengaku prihatin dengan banyaknya industri garmen dan tekstil di Indonesia yang kolaps akibat gempuran produk luar negeri dengan harga murah.

"Kita enggak tahu apakah ada gambling atau enggak, yang akhirnya industri tekstil dalam negeri sampai belasan ribu," ungkap dia.

Pihaknya sempat meminta pemerintah memperbaiki isi permendag tersebut dan berpihak pada produk dalam negeri, namun permendag yang baru semakin memperparah industri dalam negeri.

"Kita minta ada perbaikan permendag, tapi malah permendag yang baru bikin semakin memperparah ide industrialisasi. Bukan industri itu tumbuh kemudian menyerap tenaga kerja, malah pabrik-pabrik kita tutup yang terjadi adalah PHK. Tentu kita ikut sangat prihatin dengan kondisi ini," tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya