Berita

Puncak Gunung Semeru, yang merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa/RMOLJatim

Nusantara

Gunung Semeru Erupsi

RABU, 19 JUNI 2024 | 08:04 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi dengan tinggi letusan mencapai 600 meter di atas puncak atau 4.276 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Demikian disampaikan petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, lewat keterangan tertulis dari Lumajang, Rabu (19/6).

"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada Rabu, 19 Juni 2024, pada pukul 05.55 WIB," katanya.


Ditambahkan, kolom abu vulkanik teramati berwarna putih hingga kelabu, dengan intensitas sedang ke arah barat daya, dan saat laporan dibuat, erupsi masih berlangsung.

Berdasar data petugas pos pengamatan, Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl itu, Rabu pagi sudah lima kali erupsi, sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Erupsi pertama terjadi pukul 00.18 WIB, kemudian 00.28 WIB, dan erupsi ketiga terjadi pada pukul 00.36 WIB. Ketiga erupsi itu secara visual tidak dapat teramati karena tertutup kabut.

Erupsi keempat terjadi pada pukul pukul 05:29 WIB dengan melontarkan abu vulkanik setinggi 500 meter di atas puncak atau 4.176 mdpl, dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat daya.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, erupsi kelima terjadi pukul 05.55 WIB, dengan tinggi letusan sekitar 600 meter di atas puncak kawah Jonggring Saloko.

Pengamat kegempaan Gunung Semeru pada Rabu pukul 00.00-06.00 WIB tercatat 49 kali gempa letusan/erupsi, tiga kali gempa guguran, satu kali gempa hembusan, dan dua kali gempa tektonik jauh.

Saat ini gunung tertinggi di Pulau Jawa itu masih berstatus Siaga atau Level III, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan rekomendasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi).

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) pada sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Warga juga dilarang beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya